Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
KPKNL Ternate Raih Penghargaan Kedua Kalinya atas Penyelesaian Program Sertipikasi Tercepat
Kholilur Rohman
Senin, 26 April 2021   |   156 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate menerima penghargaan atas prestasi Penyelesaian Program Sertipikasi Tercepat Tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban secara virtual pada rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh DJKN c.q. Direktorat BMN pada Senin (26/04). Penghargaan ini merupakan kali kedua bagi KPKNL Ternate memperoleh penghargaan yang sebelumnya diterima pada tahun 2019 untuk kategori yang sama.

Dalam sambutannya, Rionald juga menyampaian terima kasih atas kerja cerdas seluruh jajaran Pengelola Barang, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Lembaga dalam percepatan pensertipikatan BMN selama ini. Beliau optimis dapat segera menuntaskan pensertipikatan BMN berupa tanah Tahun 2022. “Guna tercapainya penuntasan pensertipikatan BMN berupa tanah di tahun 2022, kami berharap seluruh bidang tanah yang belum bersertipikat yang clean and clear dapat kita sertipikatkan di tahun 2022,” ujar Rionald.

Encep Sudarwan selaku Direktur BMN menyampaikan bahwa target sertipikasi Tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 27.560 bidang dan meningkat sebanyak 19.690 bidang atau 398% dibandingkan dengan target Tahun 2020 sebanyak 7.870 bidang. “Sampai dengan Maret 2021 realisasi pensertipikatan sudah mencapai 2.392 bidang tanah,” tambah Encep.

Selama kurun waktu 8 tahun dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2020, secara nasional sebanyak 36.067 bidang tanah BMN telah berhasil disertipikatkan melalui Kegiatan Percepatan Pensertipikatan BMN oleh Pemerintah. Rerata sebanyak 4.508 bidang tanah BMN disertipikatkan per tahun. Tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mengalokasikan anggaran untuk pensertipikatan BMN berupa tanah sebanyak 27.560 bidang.

Pada tahun 2020, KPKNL Ternate berhasil mensertipikatkan sebanyak 672 bidang tanah dari 640 bidang tanah yang menjadi target, sehingga realisasi tahun 2020 mencapai 105%. Adapun rincian pencapaian sertipikasi BMN berupa tanah tersebut meliputi wilayah Kabupaten Halmahera Timur sebanyak 290 bidang tanah, Kota Ternate sebanyak 58 bidang tanah, Kota Tidore Kepulauan sebanyak 95 bidang tanah, Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 73 bidang tanah, Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 61 bidang tanah, Kabupaten Kepulauan Sula sebanyak 71 bidang tanah, dan Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 24 bidang tanah.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini