Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
KPKNL Ternate Ulangi Prestasi Selesaikan Hasil Sertipikasi BMN di Triwulan I Tahun 2021
Kholilur Rohman
Kamis, 01 April 2021   |   141 kali

Ternate, - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate selaku Pengelola Barang Milik Negara (BMN) telah menyelesaikan target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021 dengan melakukan serah terima sertipikat tanah pada 31 Maret 2021. Penyelesaian target sertipikasi BMN berupa tanah ini dapat dilaksanakan dengan cepat karena sinergi yang baik dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya, serta Satuan Kerja yang memiliki target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021. Penyerahan sertipikat, dilakukan di Auditorium KPKNL Ternate pada Rabu (31/3) yang dihadiri oleh Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Kantor Pertanahan di wilayah kerja Maluku Utara, serta satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional I dan Pelaksana Jalan Nasional II. Sertipikat tanah diserahkan oleh masing-masing Kantor Pertanahan kepada perwakilan dari Satuan Kerja yang memiliki target sertipikasi.

Penyelesaian target sertipikasi BMN berupa tanah pada KPKNL Ternate di Triwulan I ini mengulangi prestasi yang pernah dicapai di tahun-tahun sebelumnya. Atas penyelesaian target sertipikasi BMN berupa tanah tersebut,  Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. “Terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang baik antara Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Maluku Utara serta Satuan Kerja yang telah terlibat langsung dalam program ini. Harapan kami, kerja sama yang sangat baik ini bisa berlanjut sampai dengan proses sertipikasi BMN berupa Tanah pada Tahun 2022” ungkap Arif dalam sambutannya. 

Obyek BMN berupa tanah yang belum bersertipikat akan menjadi perhatian KPKNL Ternate untuk segera menyelesaikannya, dan akan terus menjalin kerjasama dengan seluruh pihak untuk penyelesaian sertipikasi BMN berupa Tanah tahun 2022. "Kami dari jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara siap mendukung dalam program pensertipikatan tahun 2022" jelas Taufik, Perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dalam sambutannya. Sertipikasi BMN berupa tanah ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan BMN yang tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Setelah disertipikatkan, BMN berupa tanah tersebut juga harus tetap dijaga dan dipelihara, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021 pada KPKNL Ternate sebanyak 395 bidang tanah yang tersebar pada  6 Kantor Pertanahan di Maluku Utara dengan rincian 20 bidang tanah di Kota Ternate, 8 bidang tanah di Kota Tidore Kepulauan, 9 bidang tanah di Kabupaten Halmahera Tengah, 39 bidang tanah di Halmahera Timur, 201 bidang tanah di Kabupaten Pulau Morotai, dan 118 bidang tanah di Kabupaten Kepulauan Sula. Sertipikat tanah di wilayah Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah telah diselesaikan dan diserahkan oleh Kantor Pertanahan pada tanggal 8 Februari 2021.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini