Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
54 Kendaraan Pemda Morotai Laku Terjual Melalui Lelang
Hendra Leo Purba
Senin, 02 Juli 2018   |   414 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melakukan pelelangan terhadap kendaraan bermotor di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (28/6). Kendaraan bermotor yang dilelang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pulau Morotai yang digunakan sebagai kendaraan dinas pegawai Pemda Kabupaten Pulau Morotai. Pelelangan kali ini dilakukan secara konvensional. Selain dihadiri oleh Pejabat Lelang, Asisten Pejabat Lelang, Bendahara Penerimaan, serta para peserta lelang, pelelangan ini juga dihadiri oleh Kepala BPKAD, Kepala Bidang Aset, dan Kepala Seksi Inventaris Kabupaten Pulau Morotai.

Lelang aset Pemda Kabupaten Pulau Morotai ini diikuti oleh 49 orang peserta lelang, dengan jumlah kendaraan yang dilelang sebanyak 80 unit kendaraan. Proses pelelangan dilaksanakan pada pagi hari dengan didahului oleh sambutan dari Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai. Dengan dipimpin oleh Irawan Ciputra selaku pejabat lelang, proses lelang dimulai pada pukul 10.30 WIT diawali dengan pembacaan Kepala Risalah Lelang oleh Pejabat Lelang. Ardat selaku afslager memandu jalannya proses pelelangan kendaraan bermotor tersebut, yang dimulai dengan penawaran sebuah mobil kepada para peminat lelang. Sebanyak 22 unit mobil dan 58 unit sepeda motor ditawarkan dalam proses pelelangan ini.

Proses lelang berlangsung sekitar 2 jam, dan pada pukul 12.30 WIT seluruh objek lelang telah selesai ditawarkan oleh afslager. Sebanyak 54 objek lelang laku terjual, sementara 26 objek lelang lainnya tidak ada pembeli. Dari 54 objek yang laku tersebut, 17 diantaranya adalah mobil sementara 37 sisanya merupakan sepeda motor. Dari proses lelang tersebut, pokok lelang yang dihasilkan mencapai Rp650.400.000 dan bea lelang yang dihasilkan sebesar Rp13.008.000. Hasil ini merupakan kontribusi yang cukup signifikan terhadap target pokok lelang serta bea lelang KPKNL Ternate.

Setelah pelaksanaan lelang, para peserta lelang yang ditetapkan sebagai pemenang diperbolehkan membawa pulang kendaraan pada hari yang sama setelah melakukan pelunasan. Selain itu, untuk para peserta lelang yang tidak ditetapkan sebagai pemenang juga dapat mengajukan pengembalian uang jaminan untuk kemudian dibayarkan oleh Bendahara Penerimaan pada hari yang sama.

Di dalam pelaksanaan lelang kali ini, Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Ternate juga turut terlibat dengan melakukan pemantauan terhadap jalannya proses pelelangan. Pelaksanaan lelang kali ini melibatkan jumlah objek lelang yang sangat besar, sehingga Seksi Kepatuhan Internal merasa perlu melakukan peninjauan untuk memastikan berjalannya lelang sesuai prosedur serta aturan yang berlaku. Selain itu, Seksi Kepatuhan Internal juga mengumpulkan informasi terkait proses lelang yang dilaksanakan sebagai catatan untuk pelaksanaan lelang yang lebih baik di masa yang akan datang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai melalui Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, mengapresiasi pelaksanaan lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL Ternate yang berjalan dengan lancar. Beliau berharap bahwa kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai dan KPKNL Ternate dapat terus dipertahankan, tidak hanya kerjasama terkait dengan pelelangan aset, tetapi juga di bidang-bidang lain terutama yang terkait tugas dan fungsi kedua institusi. (HI KPKNL Ternate)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini