Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
KPKNL Ternate Laksanakan Lelang Eksekusi Pajak
Hendra Leo Purba
Sabtu, 21 April 2018   |   646 kali

Ternate – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate  melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak atas permohonan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate pada Jumat (20/4) di ruang rapat KPKNL Ternate.


Objek lelang berupa sebidang tanah dengan luas 453 m2 berikut bangunan di atasnya yang berada di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate dipatok dengan limit Rp202.737.000. Lelang dilaksanakan dengan dihadiri oleh pejabat lelang, asisten pejabat lelang, pejabat penjual, serta peserta lelang.


Lelang eksekusi pajak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Pelaksanaaan Penyitaan yang dikeluarkan oleh KPP Pratama Ternate. Jurusita Pajak Negara KPP Pratama Ternate, Mahmud Noh, bertindak sebagai pejabat penjual pada pelaksanaan lelang yang dipimpin oleh Pejabat Lelang KPKNL Ternate Alfrets Pangemanan. Pada pukul 10.00 WIT lelang dibuka oleh pejabat lelang yang diikuti dengan sesi tanya jawab terkait mekanisme lelang dan objek lelang itu sendiri. Alfrets menjelaskan bahwa terhadap biaya pengosongan rumah yang menjadi objek lelang adalah tanggung jawab pemenang lelang.


Dalam pelaksanaan lelang ini, penawar atas nama H.A. Kadim Sahbudin AK ditetapkan sebagai pemenang. Dengan demikian, pemenang lelang berhak mendapatkan objek yang dilelang dengan terlebih dahulu melaksanakan kewajiban pelunasan dalam waktu lima hari kerja, dan akan mendapatkan Kutipan Risalah Lelang sebagai tanda bukti untuk pengurusan sertifikat di Kantor Pertanahan.

Dari lelang ini, negara mendapatkan pemasukan sebesar 6,5% dari pokok lelang, yang terdiri dari 2% bea lelang pembeli, 2% bea lelang penjual, dan 2,5% PPh.


Di akhir pelaksanaan lelang, Mahmud Noh menyampaikan terima kasih kepada KPKNL Ternate atas terselenggaranya pelaksaaan lelang eksekusi pajak kali ini. Diharapkan dengan adanya lelang ini akan mampu menjadi solusi terhadap masalah tunggakan pajak sekaligus memberikan efek jera terhadap para penunggak pajak di wilayah Maluku Utara. Pelaksanaan lelang ini juga merupakan wujud sinergi antara KPKNL Ternate dan KPP Pratama Ternate dalam menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak. KPKNL Ternate dengan senang hati akan membantu KPP Pratama Ternate melakukan pelelangan terhadap aset para penunggak pajak jika masih terdapat masalah tunggakan pajak di kemudian hari.(Foto/teks: Seksi HI)

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini