Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Melalui FGD Lelang, KPKNL Tegal dan Pemohon Lelang Berkomitmen Untuk Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi
Prasodjo Mulyo Pamudji
Senin, 28 Agustus 2023   |   32 kali

Tegal - Bertempat di KPKNL Tegal, selama dua hari yaitu Rabu (23/08) dan Kamis, KPKNL Tegal mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri 40 (empat puluh) Pemohon Lelang yang berasal dari Lembaga Keuangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Perbankan. Agenda FGD ini disamping membahas tentang pelaksanaan lelang berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan, juga membahas mengenai evaluasi kinerja pelaksaanaan lelang semester I tahun 2023, rencana kerja Semester II tahun 2023 serta penandatanganan Pakta Integritas.

Dalam sambutannya, Hermawan Sukmajati selaku Kepala KPKNL Tegal menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini sebagai sebagai sarana silaturahmi dan mengenal satu sama lain antara pihak KPKNL Tegal dengan  Pemohon Lelang, sehingga diharapkan kedepannya lebih memudahkan dalam koordinasi serta sinergi demi suksesnya pelaksanaan lelang.

Hermawan menegaskan bahwa Kementerian Keuangan dalam hal ini KPKNL Tegal mempunyai Nilai “Pelayanan”  dimana perilakunya adalah melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan, dalam hal ini yang menjadi pusatnya adalah Pemohon Lelang. “Untuk itu KPKNL Tegal ingin mendengar secara langsung tentang penilaian dari para Pemohon Lelang terhadap pelayanan yang telah diberikan.” pungkas Hermawan.

Pada sesi kedua, Guntar Arifin Pelelang Ahli Muda memberikan  materi yang diawali dengan penyampaian SOP dan inovasi layanan terkait percepatan penetapan jadwal lelang dalam semua kategori menjadi satu hari kerja jika semua persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi selanjutnya adalah Evaluasi Kinerja Lelang Semester 1 Tahun 2023 dan prognosa Lelang Laku pada Semester II tahun 2023. Lazimnya dalam pelaksanaan FGD, dilakukan sesi diskusi membahas permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan lelang yaitu dari pra lelang sampai dengan pasca lelang.

Di akhir acara FGD, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara perwakilan Pemohon Lelang dengan Kepala KPKNL Tegal dan para pelelang serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal. Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam penerimaan dan pemberian pelayanan tidak akan mengganggu profesionalisme dan integritas antara Pemohon Lelang dan KPKNL Tegal. (Penulis : Seksi HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini