Tegal - Bertempat di KPKNL Tegal, Rabu (16/08) KPKNL Tegal menerima kunjungan Nur Vera Zenina
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Pendapatan Daerah,
Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Tegal. Selain bersilaturahmi, kunjungan
tersebut dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada KPKNL Tegal atas
kontribusinya dalam realisasi BPHTB tahun 2022.
Hermawan Sukmajati Kepala
KPKNL Tegal dengan didampingi Desiana Wahyuningsih Kasubbag Umum dan Guntar
Arifin Pelelang Ahli Muda menerima penghargaan tersebut. Penghargaan ini
diberikan dalam kegiatan Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak Daerah, yaitu suatu
kegiatan Apresiasi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Daerah yang diberikan oleh
Pemerintah Kota Tegal dalam hal ini Wali
Kota Tegal yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Tegal di Hotel
Premier Tegal tanggal 25 Juli 2023.
Penetapan Instansi Pemerintah / Wajib Pajak Daerah
yang mendapatkan penghargaan didasarkan pada Keputusan Kepala Badan Keuangan
Daerah Kota Tegal Nomor 973/558.1/23 Tanggal 3 Juli 2023 Tentang Penetapan
Wajib Pajak Daerah Penerima Plakat dan Piagam Penghargaan serta Wajib Pajak
Daerah Terbaik, dimana salah satunya adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Kota Tegal dengan kategori Instansi Pemerintah / Pejabat
Pembuat Akta Tanah atas Kontribusi dalam Realisasi BPHTB Tahun 2022.
Pelaksanaan lelang yang
dilaksanakan oleh KPKNL Tegal ikut memberikan kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Pemerintah Kota / Kabupaten di wilayah kerjanya. Setiap Pembeli lelang yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang, untuk mendapatkan Kutipan
Risalah Lelang salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah harus sudah
membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, tentunya hal ini sebagai wujud dari kolaborasi antara KPKNL Tegal dengan Pemerintah Kota / Daerah dalam meningkatkan PAD melalui pelaksanaan lelang,” ujar Hermawan. Sebagai penutup, Hermawan menegaskan tentang komitmen KPKNL Tegal untuk berperan serta dalam pembangunan daerah melalui pelaksanaan lelang yang semakin kompetitif, obyektif, adanya kepastian hukum, akuntabel, mudah dan sederhana melalui situs lelang.go.id. (Penulis : Seksi HI)