Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Mitigasi Risiko, Poin Penting Dalam Proses Manajemen Risiko Organisasi
Prasodjo Mulyo Pamudji
Jum'at, 23 Juni 2023   |   5587 kali

Tegal - Bertempat di KPKNL Tegal, Kamis (22/6) dilaksanakan sosialisasi proses manajemen risiko organisasi sesuai dengan aturan terbaru yakni PMK No 222/PMK.01/2021 dan KMK No 105/KMK.01/2022. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai KPKNL Tegal.

Edi Sudiman selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal membuka kegiatan ini sekaligus menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini, yaitu dimaksudkan untuk mengingatkan kembali kepada para pegawai KPKNL Tegal terkait proses manajemen risiko organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya Husein Baedowi staf Seksi Kepatuhan Internal membahas tentang proses manajemen risiko organisasi meliputi 6 kegiatan, yaitu Konsultasi, Komunikasi dan Perumusan Konteks, melakukan Identifikasi Risiko, melakukan Analisis Risiko, Menganalisis Risiko, Mengevaluasi Risiko dan melakukan Mitigasi Risiko.

Dari keenam tahapan proses manajemen risiko organisasi, mitigasi risiko menjadi poin penting  yang harus dilaksanakan. Pengertian mitigasi risiko adalah tahapan untuk menurunkan dan/atau menjaga besaran dan/atau level risiko utama hingga mencapai Risiko Residual Harapan. Penyusunan mitigasi risiko memperhatikan dampak, penyebab, dan akar masalah dari suatu risiko yang telah diidentifikasi.

Tahapan  Mitigasi  Risiko yaitu bagaimana memilih  opsi  mitigasi, menyusun  rencana  aksi, menentukan level residual harapan, menjalankan rencana aksi, memantau resiko tersisa. Opsi mitigasi Risiko dapat merupakan kombinasi beberapa opsi dan sedapat mungkin diarahkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya Risiko.

Prioritas  opsi  ditentukan  berdasarkan  urutan  opsi  penanganan  sebagaimana urutan yang sudah ditentukan. Hal yang perlu diperhatikan untuk rencana penanganan risiko yaitu relevan dengan opsi yang dipilih, relevan dengan penyebab risiko, Inovatif, bukan bersifat rutin.

"Pemantauan dan reviu perlu dilakukan, sebagai tahapan untuk memastikan bahwa implementasi Manajemen Risiko berjalan secara efektif sesuai dengan rencana dan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan  sistem Manajemen Risiko  dan  dilakukan terhadap  seluruh tahapan Manajemen Risiko." pungkas Husein. (Penulis : Seksi HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini