Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Sinergi Bersama Kantah dan Satker, KPKNL Tegal Bahas Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun Anggaran 2023
Prasodjo Mulyo Pamudji
Jum'at, 23 Juni 2023   |   60 kali

Tegal - KPKNL Tegal kembali mengadakan rapat koordinasi lanjutan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2023 di Wilayah Kerja KPKNL Tegal. Rapat dilaksanakan pada Rabu (21/6)   bertempat di Aula KPKNL Tegal. Disamping dihadiri punggawa Seksi PKN KPKNL Tegal, rapat ini dihadiri oleh petugas yang menangani program sertipikasi BMN berupa tanah dari Kantor Pertanahan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang serta petugas pengelolaan/operator BMN dari 15 Satuan Kerja yang mempuyai obyek sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2023.

"Tanah BMN yang menjadi target sertipikasi BMN tahun 2023 di wilayah kerja KPKNL Tegal yang tersebar di 4 (empat) Kantor Pertanahan, yaitu sebanyak 369 NUP yang terdiri dari 1.769 bidang tanah." ungkap Eko Ujianto mengawali rapat. 

Dalam rapat kali ini, dibahas secara detail permasalahan-permasalahan yang dihadapi terkait dengan status tanah obyek sertipikasi, yaitu adanya sengketa dengan pihak ketiga, terbitnya sertipikat hak milik dari obyek sertipikasi, sertipikat masih atas nama Pemerintah Daerah dan sertipikat tidak masuk dalam SK Penetapan Lokasi.

Atas permasalahan-permasalahan yang ada, Selanjutnya dilakukan diskusi/ pembahasan antara satuan kerja dengan pejabat/ wakil dari kantor pertanahan dengan rincian untuk  Kantor  Pertanahan Kota  Tegal,  diwakili  oleh  Setyo  H  dan Kasro,  dengan moderator Erny Rianawaty, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, diwakili oleh Arfan N dan Bayu N dengan moderator Nurul Fatmawati, Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang diwakili oleh Budi Santosa dan Agung dengan moderator Desy Erisandy dan Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes diwakili oleh Syaefulloh S dan Ahmad Baihaqi dengan moderator  Hasan basari.

Dari hasil diskusi dan pembahasan, diharapkan  para satuan kerja yang mempunyai obyek sertipikat BMN dalam kesempatan pertama untuk segera berkoordinasi dan mengajukan berkas pendaftaran program sertipikasi BMN ke kantor pertanahan di wilayahnya masing-masing dan menyelesaikan permasalahan terkait dengan pihak ketiga maupun dengan Pemerintah Daerah setempat serta melengkapi bukti-bukti tertulis terkait penyelesaian proses berperkara  di Pengadilan yang sudah inkracht, tukar menukar, hibah dan pelepasan / penghapusan hak dari pemilik lama.

Berdasarkan Rapat Koordinasi Lanjutan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2023 di Wilayah Kerja KPKNL Tegal, telah dilakukan pembahasan dan langkah untuk memitigasi permasalahan pensertipikatan tanah BMN, dengan mengadakan rapat monitoring dan evaluasi pensertipikatan tanah BMN secara rutin, sehingga diharapkan semua bidang tanah yang menjadi target sertipikasi dapat terselesaikan sesuai dengan output masing-masing kategori.(Penulis : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini