Tegal - Selasa (9/5) Menteri
ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN)
kepada Satker Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sebanyak 19 bidang
yang berada di wilayah Kota Tegal, bertempat di Pendopo Balaikota Tegal.
Pada kesempatan ini Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah
dan DIY, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dengan didampingi Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara Syaiful Hadi dan Plt. Kepala KPKNL Tegal Aris
Purwanto turut serta menyaksikan penyerahan tersebut. Kehadiran Kepala Kanwil
DJKN Jateng dan DIY merupakan wujud komitmen dan dukungan dalam menyukseskan
program sertipikasi BMN di wilayah kerjanya pada tahun 2023.
Penyerahan
sertifikat ini merupakan bagian dari rangkaian pencanangan Kota Tegal sebagai Kota
Lengkap ke 4 di seluruh Indonesia, yaitu daerah yang ditandai dengan data
spasialnya (peta) memenuhi syarat yaitu letak setiap bidang tanah berada pada
posisi yang sebenarnya, tidak ada gap dan overlapping serta secara yuridis,
buku tanah dan surat ukur akurat baik fisik maupun elektronik. Dilaporkan bahwa
jumlah bidang tanah di Kota Tegal terdaftar 85.500, terpetakan sebesar 99,39 persen yakni 84.976 bidang, validasi buku tanah 99,67 persen, validasi Persil 96.84 persen dan Data Siap
Elektronik 95.72 persen.
Selain
penyerahan 19 bidang sertifikat aset BMN kepada DJKA, dalam acara ini juga diserahkan 5 bidang
sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD)
kepada Pemerintah Kota Tegal, yang diterima langsung oleh Walikota Tegal Dedy
Yon Supriyono. Dengan penyerahan sertifikat ini, maka dokumen kepemilikan
menjadi jelas dalam hal pengamanan, penataan dan pengembangan pemanfaatan aset
tanah sehingga aset tanah baik BMN maupun BMD tersebut menjadi lebih berdaya
guna.
Tentunya,
DJKN dalam hal ini Kanwil DJKN Jateng dan DIY serta KPKNL Tegal akan terus
melakukan sinergi dan kolaborasi dengan satuan kerja terkait, Kantor Pertanahan
di wilayah kerjanya maupun Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi
Jawa Tengah untuk menuntaskan target sertipikasi aset BMN tahun 2023. (Penulis: Seksi HI)