Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Menteri ATR BPN Serahkan 19 Bidang Sertipikat BMN Milik Dirjen Perkeretaapian (DJKA)
Prasodjo Mulyo Pamudji
Rabu, 10 Mei 2023   |   152 kali

Tegal - Selasa (9/5) Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Satker Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)  Kementerian Perhubungan sebanyak 19 bidang yang berada di wilayah Kota Tegal, bertempat di Pendopo Balaikota Tegal. 

Pada kesempatan ini Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dengan didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Syaiful Hadi dan Plt. Kepala KPKNL Tegal Aris Purwanto turut serta menyaksikan penyerahan tersebut. Kehadiran Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY merupakan wujud komitmen dan dukungan dalam menyukseskan program sertipikasi BMN di wilayah kerjanya pada tahun 2023.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari rangkaian pencanangan Kota Tegal sebagai Kota Lengkap ke 4 di seluruh Indonesia, yaitu daerah yang ditandai dengan data spasialnya (peta) memenuhi syarat yaitu letak setiap bidang tanah berada pada posisi yang sebenarnya, tidak ada gap dan overlapping serta secara yuridis, buku tanah dan surat ukur akurat baik fisik maupun elektronik. Dilaporkan bahwa jumlah bidang tanah di Kota Tegal terdaftar 85.500, terpetakan sebesar 99,39 persen yakni 84.976 bidang, validasi buku tanah 99,67 persen, validasi Persil 96.84 persen dan Data Siap Elektronik 95.72 persen.

Selain penyerahan 19 bidang sertifikat aset BMN kepada DJKA, dalam acara ini juga diserahkan 5 bidang sertifikat aset  Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Tegal, yang diterima langsung oleh Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono. Dengan penyerahan sertifikat ini, maka dokumen kepemilikan menjadi jelas dalam hal pengamanan, penataan dan pengembangan pemanfaatan aset tanah sehingga aset tanah baik BMN maupun BMD tersebut menjadi lebih berdaya guna.

Tentunya, DJKN dalam hal ini Kanwil DJKN Jateng dan DIY serta KPKNL Tegal akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan satuan kerja terkait, Kantor Pertanahan di wilayah kerjanya maupun Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah untuk menuntaskan target sertipikasi aset BMN tahun 2023. (Penulis: Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini