Tegal - Rabu (13/10) Pelelang Ahli
Pertama KPKNL Tegal Lea Indriani melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD)
atas permohonan dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pemalang.
Barang yang dilelang pada kesempatan kali ini berupa
satu paket BMD yang terdiri dari empat ekor kambing betina. Lelang dilaksanakan
di ruang e-auction corner (Pojok
Lelang) KPKNL Tegal secara online dengan penawaran tertutup (close bidding) melalui situs www.lelang.go.id Tegal dengan dihadiri oleh Pejabat
Penjual dari DPPKAD Kabupaten Pemalang Ma’rifah.
Menurut penjelasan Ma'rifah yang sehari-hari menjabat
sebagai Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Daerah pada Bidang Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, alasan kenapa keempat kambing tersebut di lelang
karena selama dititipkan kepada peternak setempat kambing-kambing tersebut
tidak produktif dan membutuhkan biaya pemeliharaan dan pengawasan yang lumayan
besar.
Selain itu peternak tersebut diwajibkan membuat
laporan kepada DPPKAD Kab. Pemalang setiap bulannya. Hal ini dirasakan membebani
peternak yang memelihara maupun DPPKAD Kab. Pemalang, sehingga diputuskan hewan
ternak berupa kambing yang tercatat sebagai BMD DPPKAD Kab. Pemalang
di lelang melalui KPKNL Tegal.
Dalam pelaksanaan lelang, dari harga limit
sebesar Rp2,1 juta laku terjual lelang dengan penawaran sebesar
Rp4,2 juta, sehingga ada kenaikan dari harga limit sebesar 99 persen.
Saat ini, lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL Tegal
semakin bervariasi, tidak hanya terbatas pada tanah, bangunan, kendaraan
bermotor, produk-produk UMKM, tetapi juga hewan ternak berupa kambing. Banyak
potensi lain yang bisa dioptimalkan penjualannya secara lelang melalui portal
lelang Indonesia yang beralamat di www.lelang.go.id , sehingga lelang sebagai sarana jual beli yang tepercaya mampu mengakomodasi
kepentingan dan menjadi pilihan masyarakat. (Penulis :
Prasodjo Mulyo Pamudji)