Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
KPKNL Tegal Lakukan Monev Anggaran Pasca Refocusing dan Realokasi Anggaran
Prasodjo Mulyo Pamudji
Kamis, 05 Agustus 2021   |   111 kali

Tegal - Kamis (05/08), KPKNL Tegal mengadakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) anggaran pasca refocusing dan realokasi anggaran tahap ketiga tahun 2021 via zoom meeting. Rapat dipimpin oleh Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariatno dengan peserta para Kepala Seksi/Kasubbag Umum didampingi satu pelaksana sebagai PIC penganggaran masing-masing seksi/subbagian.

Monev membahas tentang besaran revisi serta realisasi anggaran yang telah dilakukan masing-masing seksi dan subbagian untuk mencapai target realisasi anggaran dan capaian output triwulan III, yaitu minimal sebesar 60 persen dari pagu anggaran. Untuk capaian Triwulan II, realisasi program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan Negara dan resiko telah terealisasi sebesar 45,88 persen dan untuk program dukungan manajemen realisasinya sebesar 61,13 persen sehingga untuk triwulan II total penyerapan sebesar 53,51 persen.

Untuk aspek capaian output KPKNL Tegal terdiri dari dua program. Program  pertama yaitu pengelolaan perbendaraan, kekayaan Negara dan resiko yang ada di seksi teknis, yaitu Seksi Pengelolaan kekayaan Negara berupa sosialisasi, monev revaluasi, rekomendasi pengelolaan kekayaan negara, program sertifikasi tanah, SBSK/portofolio asset serta pengawasan dan pengendalian BMN. Untuk Seksi Pelayanan Penilaian ada kegiatan survei basis data, Seksi Piutang Negara terkait sosialisasi dan pengelolaan BKPN serta Seksi Pelayanan Lelang terkait soliasasi dan penerbitan risalah lelang. Untuk program kedua yaitu terkait dengan program dukungan manajemen. Yang dilaksanakan oleh Seksi Hukum dan Informasi terkait dengan penanganan perkara dan publikasi, Seksi Kepatuhan Internal terkait pengawasan internal berhubungan dengan rekomendasi KI. Untuk Subbagian Umum terkait layanan umum dan layanan sarana internal.

Selama bulan Juli 2021 atas arahan Bagian Keuangan Kantor Pusat, KPKNL Tegal melakukan revisi DIPA sebanyak tiga kali yaitu dengan melakukan perubahan halaman III DIPA, perubahan antar Rincian Output (RO) dalam satu Klasifikasi Rincian Output (KRO).

Monev pelaksanaan anggaran ini dilakukan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi penggunaan anggaran serta kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran yaitu untuk memastikan tercapainya tujuan/sasaran program, kegiatan output belanja, serta pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan secara tertib dan taat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Penulis : Prasodjo Mulyo Pamudji)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini