Tegal - Pada Selasa (03/08) bertempat di ruang Seksi Pelayanan
Penilaian KPKNLTegal, dilakukan kegiatan Verifikasi Kompetensi (Verkom) secara online bagi Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) dan Pejabat Stuktural Di Bidang
Penilaian Di Lingkungan DJKN Tahun 2021.
Kegiatan verkom yang diselenggarakan selama dua hari, yaitu dari tanggal 2 s.d 3 Agustus 2021, dengan peserta Verkom dari KPKNL Tegal adalah Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Reni Kameswara serta Dian Syuraiya dan Agung Iman Setyawan selaku Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama dengan pengawas staf Seksi Kepatuhan Internal Nuryani .
Verkom ini merupakan kegiatan tahunan yang diagendakan oleh
Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN, dengan tujuan mengukur
tingkat kompetensi penilai serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan
para penilai DJKN. Hal ini mengingat semakin beragam dan semakin kompleksnya tugas
penilaian yang dihadapi oleh penilai DJKN. Acara ini juga
diselenggarakan untuk menguji kompetensi teknis bidang penilaian dari para pejabat administrasi di Bidang Penilaian pada Kantor Wilayah DJKN beserta Jajaran
Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL.
Verifikasi dan Uji Kompetensi ini berguna untuk mengetahui
dan meningkatkan pemahaman masing-masing Penilai Pemerintah terhadap konsep,
teknik, dan metodologi sesuai dengan perkembangan ilmu di bidang penilaian. Selain
itu, pemahaman terkait peraturan dan standar penilaian yang berkualitas adalah
hal wajib yang harus ada dalam pelaksanaan profesi penilai pemerintah.
Dalam menghadapi penugasan penilaian yang semakin kompleks, penilai pemerintah harus terus menerus mengasah kemampuan, meningkatkan wawasan serta pengetahuan di bidang penilaian sehingga nilai yang dihasilkan reliable, mencermintkan keadaan pasar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan dilaksanakan kegiatan verkom secara rutin oleh Direktorat Penilaian, hal ini sejalan dengan kebutuhan DJKN akan tenaga-tenaga penilai yang berintegritas, profesional dan memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menyelesaikan tugas-tugas terkait penilaian.
(Penulis : Prasodjo Mulyo Pamudji