Tegal - Pada Senin (02/08)
KPKNL Tegal mengadakan Morning Call melalui zoom meeting yang diikuti oleh para
pegawai KPKNL Tegal. Salah satu agenda yang dibahas adalah tindak lanjut
hasil evaluasi Zona Integritas-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) oleh
Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan-RB kepada KPKNL Tegal serta tindak lanjut hasil rapat Dialog Kinerja
Organisasi (DKO) tentang pembentukan susunan dan rencana kerja Tim Internal
Pemantau Pembangunan ZI-WBBM KPKNL Tegal.
Morning call dipimpin langsung Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto. Dalam sambutannya Dwi menyampaikan agar para pegawai KPKNL Tegal senantiasa menjaga semangat, komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing Seksi/Subbagian serta terus-menerus memperbaiki tata kelola unit kerja. “Jaga Integritas serta terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga predikat ZI WBBM tetap dapat kita pertahankan,” tambah Dwi.
Dalam morning call tersebut
juga dibahas tentang susunan dan rencana kerja tim internal Pemantau
Pembangunan ZI-WBBM KPKNL Tegal dalam merespon rekomendasi perbaikan
pembangunan ZI-WBK/WBBM dari Kementerian PANRB selaku Tim Penilai Nasional (TPN).
Beberapa rekomendasi dari
TPN KemenpanRB yaitu :
1. Mempertahankan,
mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi yang dikembangkan KPKNL Tegal yang
telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan maupun pencapaian kinerja utama;
2. Semakin
memperluas cakupan asistensi dan bimbingan kepada unit kerja lain, baik diluar
maupun di lingkungan Kementerian Keuangan, sehingga pembangunan ZI semakin
meningkat dari segi kuantitas maupun kualitasnya
3. Melanjutkan
kolaborasi yang baik dengan stakeholder lainnya, khususnya Kantor Pertanahan
dan pemerintah daerah dengan mengembangkan inovasi yang telah dibangun sebagai
upaya perbaikan pengelolaan kekayaan Negara dan lelang.
Tentunya para pegawai KPKNL Tegal dari level pimpinan sampai pelaksana dan PPNPN senantiasa melakukan perbaikan unit kerja dengan menerapkan strategi pembangunan Zona Integritas yang lebih efektif serta peran pimpinan di semua level untuk menempatkan diri sebagai role model dan mampu melakukan sharing vision dengan mengajak semua pegawai terlibat aktif dalam pembangunan ZI-WBBM yang berkelanjutan sesuai dengan standar WBBM yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI-WBK/WBBM.