Tegal - Sebagai
salah satu respon terhadap kendala yang dialami satuan kerja dalam proses
penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal menggelar Sosialisasi Penyusunan
Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2021 pada 14 - 15 Agustus
2019,
Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto. Disampaikannya, tujuan kegiatan ini adalah agar satuan-satuan kerja lebih memahami proses bisnis penyusunan rencana kebutuhan BMN dan tahapan-tahapan pada Aplikasi SIMAN yang harus dilaksanakan oleh operator SIMAK/SIMAN BMN satuan kerja.
“Dengan memahami proses bisnis ini, maka kedepan satuan kerja akan lebih
mudah melakukan kegiatan pengelolaan BMN lainnya. Hal ini disebabkan BMN yang
dikelola satuan kerja berada dalam jangkauan sesuai perkiraan karena adanya perencanaan
kebutuhan yang terukur” tambah Dwi Hariyanto.
Pada kesempatan ini, KPKNL Tegal memberikan apresiasi kepada satuan-satuan
kerja yang melaksanakan pengelolaan BMN secara maksimal di tahun 2018. Apresiasi
dimaksud meliputi penghargaan berupa Satuan Kerja Dengan Nilai Penetapan Status
Penggunaan BMN Terbesar kepada PKTJ Tegal, Satuan Kerja Dengan Nilai
Pemanfaatan BMN tertinggi kepada Kepolisian Resor Brebres, Satuan Kerja
Teraktif Dalam Pengawasan dan Pengendalian BMN kepada Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Brebes.
Pada pokok acara sosialiasi,
staff Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Muhamad Fuad Mansyur bersama Singgih Pramujito
memaparkan ruang lingkup, objek, standar
barang dan standar kebutuhan, dan membimbing proses yang dilakukan pada
Aplikasi SIMAN. Untuk memperoleh feedback
dan menguji pemahaman satuan kerja, diadakan pula kuis melalui aplikasi kahoot yang
menghangatkan acara sosialisasi.
Sebagai penutup, KPKNL Tegal mengingatkan kembali mengenai proses
rerevaluasi BMN yang telah selesai dilakukan dan meminta satuan kerja untuk
mempersiapkan kembali dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai tindak lanjut
akan dilakukannya audit kembali oleh Badan Pemeriksan Keuangan. “Kami mengharapkan
dukungan satuan kerja agar keseluruhan hasil kegiatan revaluasi BMN yang telah
dilaksanakan dapat diterima BPK” pungkas Muhamad Fuad Mansyur. (Teks/Foto: Popong)