Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Perencanaan Kebutuhan BMN yang Terukur, Permudah Pengelolaan BMN
Popong Depywijaya
Rabu, 14 Agustus 2019   |   196 kali

Tegal - Sebagai salah satu respon terhadap kendala yang dialami satuan kerja dalam proses penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal menggelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2021 pada 14 - 15 Agustus 2019, di aula KPKNL Tegal

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto. Disampaikannya, tujuan kegiatan ini adalah agar satuan-satuan kerja lebih memahami proses bisnis penyusunan rencana kebutuhan BMN dan tahapan-tahapan pada Aplikasi SIMAN yang harus dilaksanakan oleh operator SIMAK/SIMAN BMN satuan kerja.

“Dengan memahami proses bisnis ini, maka kedepan satuan kerja akan lebih mudah melakukan kegiatan pengelolaan BMN lainnya. Hal ini disebabkan BMN yang dikelola satuan kerja berada dalam jangkauan sesuai perkiraan karena adanya perencanaan kebutuhan yang terukur” tambah Dwi Hariyanto.  

Pada kesempatan ini, KPKNL Tegal memberikan apresiasi kepada satuan-satuan kerja yang melaksanakan pengelolaan BMN secara maksimal di tahun 2018. Apresiasi dimaksud meliputi penghargaan berupa Satuan Kerja Dengan Nilai Penetapan Status Penggunaan BMN Terbesar kepada PKTJ Tegal, Satuan Kerja Dengan Nilai Pemanfaatan BMN tertinggi kepada Kepolisian Resor Brebres, Satuan Kerja Teraktif Dalam Pengawasan dan Pengendalian BMN kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

Pada pokok acara sosialiasi, staff Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Muhamad Fuad Mansyur bersama Singgih Pramujito memaparkan ruang lingkup, objek, standar barang dan standar kebutuhan, dan membimbing proses yang dilakukan pada Aplikasi SIMAN. Untuk memperoleh feedback dan menguji pemahaman satuan kerja, diadakan pula kuis melalui aplikasi kahoot yang menghangatkan acara sosialisasi.

Sebagai penutup, KPKNL Tegal mengingatkan kembali mengenai proses rerevaluasi BMN yang telah selesai dilakukan dan meminta satuan kerja untuk mempersiapkan kembali dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai tindak lanjut akan dilakukannya audit kembali oleh Badan Pemeriksan Keuangan. “Kami mengharapkan dukungan satuan kerja agar keseluruhan hasil kegiatan revaluasi BMN yang telah dilaksanakan dapat diterima BPK” pungkas Muhamad Fuad Mansyur. (Teks/Foto: Popong)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini