PENGUMUMAN
NOMOR :PENG- 02/WKN.08/KNL.05/202
Kantor
Pelayanan Negara dan Lelang Tasikmalaya
selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi dan konfirmasi atas setoran masuk pada Rekening
Lelang Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil
berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh
pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Tgl/ Bulan Dana
Masuk |
Nominal (Rp.) |
Keterangan |
1. |
28/04/2023 |
1.307.357,- |
akumulasi setoran lelang yang tidak dapat diidentifikasikan |
Dalam Jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumunan ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi disertai dengan bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi /Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di :
Tempat :
KPKNL Tasikmalaya
Waktu :
Hari Kerja 08:00 s.d 16:00 WIB
Alamat :
Jalan Ir. H. Juanda No. 19 Tasikmalaya
Telephone : (0265)
342 636 ; 342 637
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender
sejak tanggal pengumunan ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran
dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang
berlaku pada Kementerian Keuangan.
Tasikmalaya,
07 Juni 2023
Kepala
Kantor,
ttd
Thamrin