Dalam
rangka Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-77, Kementerian Keuangan Satu
Priangan Timur melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)
TMP C Tasikmalaya dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Tasikmalaya mengadakan sosialisasi UMKM di Aula KPKNL Tasikmalaya, Jl Ir H
Juanda No 19 Kota Tasikmalaya, Kamis (26/10/2023).
Acara
yang diselenggarakan oleh KPPBC TMP C Tasikmalaya dan Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Pratama Tasikmalaya dan berlokasi di KPKNL Tasikmalaya ini memberikan
pemahaman bahwa tak semua unit eselon satu Kementerian Keuangan memiliki fungsi
langsung kepada pelaku UMKM. Dalam acara sosialisasi juga menggarisbawahi
setiap unit eselon Kementerian Keuangan harus berkontribusi terhadap UMKM,
selain membeli juga harus membuat program untuk UMKM. Lalu selain itu
Kementerian Keuangan di daerah juga harus melakukan pembinaan UMKM melalui
implementasi inisiatif strategis sinergi pemberdayaan UMKM Kemenkeu One. Hal
tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 396/KMK.01/2022
tentang Program Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Kementerian Keuangan.
Kepala
KPKNL Tasikmalaya, Thamrin, mengatakan bahwa KPKNL memiliki tugas dan fungsi
melaksanakan lelang di portal lelang.go.id. Pihaknya membuka kesempatan pelaku
UMKM Priangan Timur untuk menjual produknya melalui lelang.go.id digital
marketplace resmi pemerintah untuk produk UMKM, pemasarannya keseluruh
indonesia. Ada 15 UMKM se Kota Tasikmalaya yang diundang hadir. "Mereka
membawa contoh produk untuk ditampilkan. Produk tersebut beragam mulai dari kerajinan
tangan, produk herbal, hingga makanan ringan kekinian khas Priangan
Timur," ujar Thamrin.
Pemateri
pertama dalam sosialisasi, Dani H Mulyo Pelelang Ahli Muda KPKNL Tasikmalaya,
mengatakan bahwa lelang bukan hanya lelang eksekusi perbankan dan pengadilan.
Tapi lelang di KPKNL membuka lelang lain seperti lelang non eksekusi sukarela
yang dapat dilakukan oleh perorangan, lelang amal, dan pelaku UMKM dengan
jadwal tertentu. Dani mengajak pelaku UMKM untuk ikut lelang UMKM sebagai
penjual maupun pembeli karena lelang sekarang menurutnya sangatlah mudah,
objektif, dan 100 persen aman. Bahkan harga yang terbentuk akan lebih optimal.
Keuntungan ikut pasarkan UMKM di lelang karena adanya fitur khusus pada
lelang.go.id untuk lelang UMKM yang memudahkan bagi penjual dan calon pembeli,
yaitu Rp 0 uang jaminan lelang untuk calon pembeli. "Adapula untuk Penjual
produk UMKM mendapatkan fitur Tayang Extended yaitu pelaku UMKM dapat tetap
menayangkan Lot Lelang sampai dengan laku dengan maksimal 3 (tiga) kali tayang
(pertama, extended pertama, extended kedua) agar waktu dan kesempatan pemasaran
lebih luas," katanya.
Pemateri
kedua, Aldy W Gumilar, dari KPP Pratama Tasikmalaya mengajak pelaku UMKM untuk
tidak takut membayar pajak. Pasalnya pemerintah memberikan berbagai macam
kemudahan dan keringanan bagi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kelas
usahanya. Adapun berbagai kemudahan dan keringanan bagi pelaku UMKM dalam
melaporkan, menghitung, dan membayar tarif pajak untuk memicu pelaku UMKM maju.
Pemateri ketiga, Ibu Aminah, dari KPPN Tasikmalaya menyampaikan kebijakan pembiayaan kredit program sebagai dukungan fasilitas pemodalan untuk UMKM oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Adapun berbagai macam program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dapat menjawab potensi besar dari UMKM.
Pemateri
terakhir, Budhi Irawan dari KPPBC TMP C Tasikmalaya menyampaikan peran Bea dan
Cukai dalam mendukung UMKM. Banyak barang di dalam negeri yang terlihat murah
namun bila dijual diluar negeri harganya meningkat bila pelaku UMKM mengekspor
barang tersebut. Berbagai macam dukungan kemudahan Bea Cukai dalam ekspor dan
impor untuk pelaku UMKM khususnya yang memiliki peran baik di masyarakat
khususnya pembukaan lapangan kerja. Kemudian tidak lupa dijelaskan pula
kriteria barang yang dapat diekspor, metode, dan prosedur/tahapan yang dilalui.
Tidak lupa Bea Cukai pun menyampaikan untuk berhati-hati terhadap modus
penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai maupun unit eselon satu kementerian
keuangan lainnya.
Dalam sesi diskusi
pelaku UMKM terlihat antusias untuk bertanya dan menggali informasi lebih
lanjut mengenai berbagai hal terkait kebijakan Kementerian Keuangan yang
terkait dengan sektor UMKM. Dengan adanya acara sosialisasi ini, diharapkan
tugas fungsi setiap eselon satu Kementerian Keuangan dapat diketahui lebih
luas. Dengan berbagai macam program pemberdayaan UMKM oleh Kementerian Keuangan
di daerah diharapkan UMKM semakin Hebat, Perekonomian Nasional Meningkat