Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Kementerian Keuangan Satu Priangan Timur Dorong UMKM Agar Perekonomian Nasional Meningkat
Moch. Encep Iqbal Firdaus Ts
Kamis, 02 November 2023   |   45 kali

Dalam rangka Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-77, Kementerian Keuangan Satu Priangan Timur melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tasikmalaya dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya mengadakan sosialisasi UMKM di Aula KPKNL Tasikmalaya, Jl Ir H Juanda No 19 Kota Tasikmalaya, Kamis (26/10/2023).

Acara yang diselenggarakan oleh KPPBC TMP C Tasikmalaya dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya dan berlokasi di KPKNL Tasikmalaya ini memberikan pemahaman bahwa tak semua unit eselon satu Kementerian Keuangan memiliki fungsi langsung kepada pelaku UMKM. Dalam acara sosialisasi juga menggarisbawahi setiap unit eselon Kementerian Keuangan harus berkontribusi terhadap UMKM, selain membeli juga harus membuat program untuk UMKM. Lalu selain itu Kementerian Keuangan di daerah juga harus melakukan pembinaan UMKM melalui implementasi inisiatif strategis sinergi pemberdayaan UMKM Kemenkeu One. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 396/KMK.01/2022 tentang Program Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kementerian Keuangan.

Kepala KPKNL Tasikmalaya, Thamrin, mengatakan bahwa KPKNL memiliki tugas dan fungsi melaksanakan lelang di portal lelang.go.id. Pihaknya membuka kesempatan pelaku UMKM Priangan Timur untuk menjual produknya melalui lelang.go.id digital marketplace resmi pemerintah untuk produk UMKM, pemasarannya keseluruh indonesia. Ada 15 UMKM se Kota Tasikmalaya yang diundang hadir. "Mereka membawa contoh produk untuk ditampilkan. Produk tersebut beragam mulai dari kerajinan tangan, produk herbal, hingga makanan ringan kekinian khas Priangan Timur," ujar Thamrin.

Pemateri pertama dalam sosialisasi, Dani H Mulyo Pelelang Ahli Muda KPKNL Tasikmalaya, mengatakan bahwa lelang bukan hanya lelang eksekusi perbankan dan pengadilan. Tapi lelang di KPKNL membuka lelang lain seperti lelang non eksekusi sukarela yang dapat dilakukan oleh perorangan, lelang amal, dan pelaku UMKM dengan jadwal tertentu. Dani mengajak pelaku UMKM untuk ikut lelang UMKM sebagai penjual maupun pembeli karena lelang sekarang menurutnya sangatlah mudah, objektif, dan 100 persen aman. Bahkan harga yang terbentuk akan lebih optimal. Keuntungan ikut pasarkan UMKM di lelang karena adanya fitur khusus pada lelang.go.id untuk lelang UMKM yang memudahkan bagi penjual dan calon pembeli, yaitu Rp 0 uang jaminan lelang untuk calon pembeli. "Adapula untuk Penjual produk UMKM mendapatkan fitur Tayang Extended yaitu pelaku UMKM dapat tetap menayangkan Lot Lelang sampai dengan laku dengan maksimal 3 (tiga) kali tayang (pertama, extended pertama, extended kedua) agar waktu dan kesempatan pemasaran lebih luas," katanya.

Pemateri kedua, Aldy W Gumilar, dari KPP Pratama Tasikmalaya mengajak pelaku UMKM untuk tidak takut membayar pajak. Pasalnya pemerintah memberikan berbagai macam kemudahan dan keringanan bagi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kelas usahanya. Adapun berbagai kemudahan dan keringanan bagi pelaku UMKM dalam melaporkan, menghitung, dan membayar tarif pajak untuk memicu pelaku UMKM maju.

 Pemateri ketiga, Ibu Aminah, dari KPPN Tasikmalaya menyampaikan kebijakan pembiayaan kredit program sebagai dukungan fasilitas pemodalan untuk UMKM oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Adapun berbagai macam program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dapat menjawab potensi besar dari UMKM.

Pemateri terakhir, Budhi Irawan dari KPPBC TMP C Tasikmalaya menyampaikan peran Bea dan Cukai dalam mendukung UMKM. Banyak barang di dalam negeri yang terlihat murah namun bila dijual diluar negeri harganya meningkat bila pelaku UMKM mengekspor barang tersebut. Berbagai macam dukungan kemudahan Bea Cukai dalam ekspor dan impor untuk pelaku UMKM khususnya yang memiliki peran baik di masyarakat khususnya pembukaan lapangan kerja. Kemudian tidak lupa dijelaskan pula kriteria barang yang dapat diekspor, metode, dan prosedur/tahapan yang dilalui. Tidak lupa Bea Cukai pun menyampaikan untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai maupun unit eselon satu kementerian keuangan lainnya.

Dalam sesi diskusi pelaku UMKM terlihat antusias untuk bertanya dan menggali informasi lebih lanjut mengenai berbagai hal terkait kebijakan Kementerian Keuangan yang terkait dengan sektor UMKM. Dengan adanya acara sosialisasi ini, diharapkan tugas fungsi setiap eselon satu Kementerian Keuangan dapat diketahui lebih luas. Dengan berbagai macam program pemberdayaan UMKM oleh Kementerian Keuangan di daerah diharapkan UMKM semakin Hebat, Perekonomian Nasional Meningkat

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No. 19 Tasikmalaya - 46125
(0265) 342636 ; 342637
(0265) 342638
kpknltasikmalaya@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini