Tasikmalaya – Pj Walikota Tasikmalaya Dr. Cheka
Virgowansyah didampingi Kepala Kntor Pelayanan Perbenedaharaan Negara (KPPN)
Tasikmalaya Entis Sutrisna menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
Tahun Anggaran 2023 kepada perwakilan Satuan Kerja di lingkup KPPN Tasikmalaya,
dalam kegiatan yang bertajuk “Penyerahan DIPA Petikan TA 2023, Penandatanganan
Pakta Integritas dan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2022 Satuan
Kerja Lingkup KPPN Tasikmalaya” pada Kamis, (15/12) di Tasikmalaya.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tasikmalaya
berhasil meraih penghargaan Satuan Kerja (Satker) Berkinerja Terbaik
Pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun Anggaran 2022 yang
diadakan oleh KPPN Tasikmalaya di Ruang Krakatau Ballroom, Hotel Horison
Tasikmalaya Jl. Yudanegara, Tasikmalaya.
Capaian tersebut merupakan yang keempat kalinya
berturut-turut yang berhasil diraih KPKNL Tasikmalaya sejak tahun 2019. Dalam
kegiatan yang bertajuk Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 tersebut KPKNL Tasikmalaya berhasil
memperoleh peringkat II Satker berkinerja terbaik dalam kategori Pagu DIPA Rp0
s.d. 5 miliar. Piagam Penghargaan pun diberikan secara langsung oleh oleh
Kepala KPPN Tasikmalaya Entis Sutrisna kepada Kepala Kantor KPKNL Tasikmalaya
Thamrin sebagai wakil dari KPKNL Tasikmalaya.
Kepala KPPN Tasikmalaya juga mengajak semua pihak agar
terus konsisten menjaga sikap integritas, melakukan upaya pencegahan korupsi,
baik dalam proses perencanaan, penganggaran dan juga pelaksanaan APBN serta
bahu-membahu bersinergi dalam menghadapi segala krisis yang mungkin akan
terjadi di masa mendatang.
Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,
harus terus menjadi komitmen bersama. Hal senada juga disampaikan oleh Pj
Walikota Tasikmalaya. Dalam sambutannya, ia mengharapkan dengan momentum
penyerahan DIPA, pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat
berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplier
effect yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian. DIPA yang diserahkan
merupakan amanat yang harus dilaksanakan.