Tasikmalaya
– KPKNL Tasikmalaya koordinasi ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten
Tasikmalaya pada Kamis, 9 Juli 2020. Saat berbincang dengan Kepala Kantah
Kab. Tasikmalaya, Kepala KPKNL Tasikmalaya menyampaikan bahwa kegiatan ini
dilakuan sebagai upaya berkesinambungan dalam mewujudkan 3 T, yaitu Tertib
Hukum, Tertib Administrasi dan Tertib Fisik dalam Pengelolaan BMN, dan Sertipikasi
Tanah BMN merupakan suatu keniscayaan dalam mewujudkan Tertib Hukum
dimaksud.
Terkait
pelaksanaan sertipikasi dimaksud, pada tahun 2021 mendatang terdapat target 35
bidang tanah sub ordinasi dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional III Bandung di
wilayah kerja Kantah Kabupaten Tasikmalaya. Agar pelaksanaannya dapat berjalan
dengan baik perlu dilakukan persiapan sejak dini. Dalam kesempatan tersebut
Kepala KPKNL Tasik juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas selama ini
karena kontribusi kantah Kab Tasikmalaya dalam merealisasikan target sertipikasi
BMN yang sudah mencapai 100 % pada tahun ini.
Koordinasi
ini penting dilakukan untuk memastikan jumlah bidang tanah serta kategori
luasan bidang. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP 28
tahun 2020, seluruh aset Negara harus disertipikatkan atas nama Pemerintah
Republik Indonesia.
Selain
berkoordinasi terkait sertipikasi Tanah BMN, KPKNL Tasikmalaya dan Kantah akan bersinergi
untuk menyelenggarakan Webinar terkait e-SKPT yang akan diikuti oleh stakeholder.
Kegiatan yang
bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya ini diikuti pula oleh
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kasi Pelayanan Lelang dari KPKNL
Tasikmalaya, serta Kasi Pengadaan Tanah dari Kantah Kabupaten Tasikmalaya.
(Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)