Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
"Sertipikasi BMN dalam Upaya mewujudkan Tertib Hukum Pengelolaan BMN"
Hadiwijaya
Jum'at, 17 Juli 2020   |   127 kali

Tasikmalaya – KPKNL Tasikmalaya koordinasi ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 9 Juli 2020. Saat berbincang dengan Kepala Kantah Kab. Tasikmalaya, Kepala KPKNL Tasikmalaya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakuan sebagai upaya berkesinambungan dalam mewujudkan 3 T, yaitu Tertib Hukum, Tertib Administrasi dan Tertib Fisik dalam Pengelolaan BMN, dan Sertipikasi Tanah BMN  merupakan suatu keniscayaan dalam mewujudkan Tertib Hukum dimaksud. 

Terkait pelaksanaan sertipikasi dimaksud, pada tahun 2021 mendatang terdapat target 35 bidang tanah sub ordinasi dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional III Bandung di wilayah kerja Kantah Kabupaten Tasikmalaya. Agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik perlu dilakukan persiapan sejak dini. Dalam kesempatan tersebut Kepala KPKNL Tasik juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas selama ini karena kontribusi kantah Kab Tasikmalaya dalam merealisasikan target sertipikasi BMN yang sudah mencapai 100 % pada tahun ini.  

Koordinasi ini penting dilakukan untuk memastikan jumlah bidang tanah serta kategori luasan bidang. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP 28 tahun 2020, seluruh aset Negara harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia. 

Selain berkoordinasi terkait sertipikasi Tanah BMN, KPKNL Tasikmalaya dan Kantah akan bersinergi untuk menyelenggarakan Webinar terkait e-SKPT yang akan diikuti oleh stakeholder.

Kegiatan yang bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya ini diikuti pula oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kasi Pelayanan Lelang dari KPKNL Tasikmalaya, serta Kasi Pengadaan Tanah  dari Kantah Kabupaten Tasikmalaya. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini