Guna Optimalkan Pengelolaan Barang Rampasan, KPKNL Tasikmalaya Selenggarakan FGD dengan Kejaksaan
Hadiwijaya
Kamis, 27 Februari 2020 | 166 kali
Tasikmalaya - KPKNL Tasikmalaya
mengundang Kejaksaan Negeri (Kejari) Se-Priangan Timur untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada
26 Februari 2020 di KPKNL Tasikmalaya, Jl. Ir. H. Juanda No. 19 Kota
Tasikmalaya. FGD tersebut bertujuan lebih mengoptimalkan lagi pengelolaan
barang rampasan, khususnya yang dilakukan oleh Kejaksaan. FGD dipandu langsung
oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, Tavianto Noegroho yang
berkesempatan hadir memenuhi undangan KPKNL Tasikmalaya untuk melakukan
beberapa agenda kegiatan. Kepala KPKNL Tasikmalaya, Salbiah dan Kepala Bidang
Penilaian Kanwil DJKN Jabar, Acep Irawan ikut serta mendampingi Kakanwil dalam
FGD tersebut.
Berbagai permasalahan terkait pengelolaan Barang Rampasan Negara (BRN) yang
selama ini sering menjadi hambatan menjadi bahasan utama dalam FGD tersebut.
Beberapa permasalahan yang sering terjadi antara lain adanya perbedaan
data fisik barang dan administrasi, misal: No. Rangka Kendaraan
Bermotor, BRN telah menjadi rusak karena menunggu
perkara inkracht, BRN hilang, Pelaksanaan lelang melebihi batas
waktu, Sulitnya melakukan balik nama meskipun dokumen lengkap, dan terkait
pembebanan biaya penilaian BRN.
Dengan dilaksanakannya FGD ini diharapkan akan diperoleh kesamaan persepsi
antara pihak KPKNL Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri dalam pengelolaan Barang
Rampasan Negara. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)