Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
RKBMN Harus Berpedoman pada Renstra dan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK)
Ali Ridho
Jum'at, 30 Agustus 2019   |   4270 kali

Tasikmalaya (29/08/2019) - "Tanpa mengetahui Renstra organisasi kita tidak akan merencanakan kebutuhan sesuai yang diinginkan secara akurat", demikian diungkapkan Kepala KPKNL Tasikmalaya Salbiah dalam acara sosialisasi BMN dengan tajuk Penguatan Pengelolaan BMN Pusat dan Satker Daerah di lingkungan Kementerian Agama. Acara berlangsung pada 28 dan 29 Agustus 2019.

Perencanaan kebutuhan yang dituangkan dalam RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) sangat berpengaruh pada RKAK/L (rRencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga)yang ada.  Jika suatu barang tidak dicantumkan oleh satker maka kita tidak boleh berharap ketersediaan dana di RKAKL", lanjut narasumber pada acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal pendidikan Islam Kementerian Agama.

Selanjutnya wanita yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang PKN ini menegaskan, “Perencanaan kebutuhan BMN harus berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan-red) yang telah ditetapkan.” 

Acara yang digelar maraton di wilayah Priangan Timur ini dipandang penting karena perlunya peningkatan pemahaman satker untuk menyusun RKBMN secara akurat.

“Dalam menyusun RKBMN pengadaan dan pemeliharaan, K/L agar mempertimbangkan rencana pemindahtanganan, pemanfaatan, dan penghapusan BMN. Perencanaan aset tidak dapat dipisahkan antara tahap siklus hidup aset yang satu dengan lainnya,” katanya. Ia juga menyampaikan pentingnya RKBMN ini karena RKBMN ini ujungnya adalah untuk RKA K/L. Hal yang diperhatikan dalam RKA K/L dan DIPA adalah rupiah sedangkan RKBMN adalah itemnya.  Dengan kata lain, RKBMN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RKAKL karena kalau tidak ada RKBMN maka tidak akan bisa menyusun RKAKL.


Pada hari sebelumnya narasumber lainnya dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tasikmalaya, menyampaikan bahwa semakin berkembang seuatu organisasi maka akan berkembang dan bervariasi pula kebutuhannya. Ibarat keluarga semakin bertambah dan berkembang anggota keluarga, maka akan berkembang pula kebutuhannya. "Misalnya keluarga kita, semakin bertambah maka kebutuhannya akan semakin berwarna. Kebutuhan pendidikan, infrastruktur rumah,  kendaraan  yang harus dimiliki, serta pemeliharaan dari masing-masing aset harus direncanakan", ungkapnya beranalogi.

Setelah current issue pengelolaan BMN yang membahas penyelesaian Revaluasi BMN, punggawa KPKNL Tasikmalaya Dedi Supriyatno menyampaikan lebih detil terkait penyusunan RKBMN dan penyelesaian permasalahan yang sering dihadapi.

Di akhir sosialisasi narasumber kembali mengingatkan dasar pengelolaan BMN yang tidak bisa ditawar lagi yaitu, 3T (tertib fisik, administrasi dan hukum). Saat ini  ditingkatkan dengan satu T lagi, yaitu tingkatkan pendapatan dari pengelolaan BMN. Meningkatkan PNBP ini menjadi salah tugas DJKN sebagai Pengelola Barang yang bertanggung jawab untuk menambah manfaat ekonomi BMN.

(radit/mazhar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini