Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
Adi Prabawa
Jum'at, 26 Januari 2018   |   252 kali

Tasikmalaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya menyelenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan 2017 dan rencana kerja 2018 di Aula KPKNL Tasikmalaya, Selasa (23/01/2018). Rapat dihadiri oleh para Pemimpin Cabang perbankan se-wilayah Priangan Timur beserta jajarannya, Kepala KPKNL Tasikmalaya dan Kepala Seksi Pelayanan Lelang.

Hingga saat ini Lelang Eksekusi Hak Tanggungan menjadi sarana utama dan primadona dalam penyelesaian kredit oleh perbankan selaku kreditur/Pemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama. Hal ini dapat dimaklumi, lantaran dalam tataran praktek sangat mudah dan cepat dilaksanakan. Begitu debitor wanprestasi, kreditur/pemegang hak tanggungan peringkat pertama (I) dengan diberikan kekuasaan oleh undang-undang menjual obyek hak tanggungan secara lelang dengan mengajukan permohonan lelang ke KPKNL tanpa perlu fiat pengadilan.

Dominasi pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan terlihat dari perkembangan lelang dari tahun ke tahun. Untuk KPKNL Tasikmalaya tahun 2015 frekuensi lelang eksekusi hak tanggungan 1.081 kali  atau sebesar 85% dari total frekuensi lelang. Pada tahun 2016 sebanyak 1.185 kali atau 91% dari total frekuensi lelang. Pada tahun 2017 sebanyak 1.055 kali atau sebesar 86% dari total frekuensi lelang.

Tingginya permohonan lelang eksekusi hak tanggungan belum diikuti dengan hasil lelang yang signifikan. Hal ini tidak terlepas dari perbedaan tujuan yang hendak dicapai oleh KPKNL Tasikmalaya dan kreditur. Dari sisi KPKNL Tasikmalaya berorientasi kepada tingkat keterjualan lelang sedangkan dari sisi kreditur adalah penyelesaian/pelunasan kredit. Namun keduanya memiliki muara/outcome yang sama yaitu manfaat ekonomi dari pelaksanaan lelang dengan berjalannya kembali sektor riil yang didanai oleh kredit perbankan.

Melalui rapat evaluasi ini Kepala KPKNLTasikmalaya, Salbiah, mengharapkan adanya masukan untuk peningkatan kinerja semua pihak, baik perbankan maupun KPKNL Tasikmalaya, sehingga akan terjalin sinergi yang lebih baik antara stakeholder perbankan dan non perbankan dengan KPKNL Tasikmalaya  dalam proses lelang, untuk meningkatkan capaian hasil lelang. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar lelang bukan hanya menjadi shock therapy dan alternatif terakhir dalam penyelesaian kredit macet, tetapi akan menjadi solusi terbaik untuk Perbankan serta memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja lelang DJKN.

Sebagai kata penutup, disampaikan pula oleh Salbiah bahwa KPKNL Tasikmalaya pada tahun 2018 ini diusulkan menjadi KPKNL yang merupakan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), semoga dapat terealisir dengan memperoleh hasil penilaian yang baik. (Naskah dan Foto : Adhi Prabawa, Seksi HI KPKNL Tasikmalaya)


 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini