Tasikmalaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Tasikmalaya menyelenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan lelang
eksekusi hak tanggungan 2017 dan rencana kerja 2018 di Aula KPKNL Tasikmalaya, Selasa
(23/01/2018). Rapat dihadiri oleh para Pemimpin Cabang perbankan se-wilayah
Priangan Timur beserta jajarannya, Kepala KPKNL Tasikmalaya dan Kepala Seksi
Pelayanan Lelang.
Hingga saat ini Lelang
Eksekusi Hak Tanggungan menjadi sarana utama dan primadona dalam penyelesaian
kredit oleh perbankan selaku kreditur/Pemegang Hak Tanggungan Peringkat
Pertama. Hal ini dapat dimaklumi, lantaran dalam tataran praktek sangat mudah
dan cepat dilaksanakan. Begitu debitor wanprestasi, kreditur/pemegang hak
tanggungan peringkat pertama (I) dengan diberikan kekuasaan oleh undang-undang
menjual obyek hak tanggungan secara lelang dengan mengajukan permohonan lelang
ke KPKNL tanpa perlu fiat pengadilan.
Dominasi pelaksanaan
lelang eksekusi hak tanggungan terlihat dari perkembangan lelang dari tahun ke
tahun. Untuk KPKNL Tasikmalaya tahun 2015 frekuensi lelang eksekusi hak
tanggungan 1.081 kali atau sebesar 85% dari total frekuensi lelang. Pada
tahun 2016 sebanyak 1.185 kali atau 91% dari total frekuensi lelang. Pada tahun
2017 sebanyak 1.055 kali atau sebesar 86% dari total frekuensi lelang.
Tingginya permohonan
lelang eksekusi hak tanggungan belum diikuti dengan hasil lelang yang
signifikan. Hal ini tidak terlepas dari perbedaan tujuan yang hendak dicapai
oleh KPKNL Tasikmalaya dan kreditur. Dari sisi KPKNL Tasikmalaya berorientasi
kepada tingkat keterjualan lelang sedangkan dari sisi kreditur adalah
penyelesaian/pelunasan kredit. Namun keduanya memiliki muara/outcome yang
sama yaitu manfaat ekonomi dari pelaksanaan lelang dengan berjalannya kembali
sektor riil yang didanai oleh kredit perbankan.
Melalui rapat evaluasi
ini Kepala KPKNLTasikmalaya, Salbiah, mengharapkan adanya masukan untuk
peningkatan kinerja semua pihak, baik perbankan maupun KPKNL Tasikmalaya,
sehingga akan terjalin sinergi yang lebih baik antara stakeholder perbankan dan non perbankan dengan KPKNL
Tasikmalaya dalam proses lelang, untuk meningkatkan capaian hasil lelang.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar lelang bukan hanya menjadi shock
therapy dan alternatif terakhir dalam penyelesaian kredit macet,
tetapi akan menjadi solusi terbaik untuk Perbankan serta memberikan kontribusi
yang optimal bagi kinerja lelang DJKN.
Sebagai kata penutup, disampaikan pula oleh Salbiah bahwa KPKNL Tasikmalaya pada tahun 2018 ini diusulkan menjadi KPKNL yang merupakan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), semoga dapat terealisir dengan memperoleh hasil penilaian yang baik. (Naskah dan Foto : Adhi Prabawa, Seksi HI KPKNL Tasikmalaya)