Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tantangan Dan Optimisme KPKNL Tasikmalaya Dalam Upaya Pencapaian Target Kinerja Lelang Tahun 2021
Heru Widiyanto
Rabu, 27 Oktober 2021   |   149 kali

Masa pandemi covid 19 membawa tantangan tersendiri bagi pelaksanaan lelang di Indonesia khususnya KPKNL Tasikmalaya. Lelang merupakan salah satu sarana atau proses jual beli, dimana selain keberadaan pemohon lelang dan pejabat lelang, diperlukan juga adanya pembeli lelang yang dalam hal ini adalah masyarakat agar proses lelang yang dilaksanakan mampu menghasilkan pokok lelang dan terkumpul pundi-pundi keuangan berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari bea permohonan lelang, bea lelang penjual, bea lelang pembeli, bea lelang batal dan Penerimaan Pajak yang dikenakan atas pelaksanaan lelang tersebut (untuk jenis lelang tertentu). Sementara itu, dalam situasi perekonomian yang tidak pasti ini, tentulah masyarakat membutuhkan lebih banyak pertimbangan dalam memutuskan pembelian properti ataupun barang lainnya, dimana setiap transaksi yang dilakukan haruslah melewati pertimbangan yang lebih matang yang mau tidak mau juga mempengaruhi tercapainya kinerja lelang.

Menilik pada target kinerja lelang KPKNL Tasikmalaya, di tahun 2021 target pokok lelang KPKNL Tasikmalaya adalah sebesar 58 Milyar Rupiah, yang terbagi atas target pokok lelang pada Pejabat Lelang Kelas I sebesar 42 Milyar rupiah target pokok lelang PT. Pegadaian di wilayah kerja KPKNL Tasikmalaya sebesar 16 Milyar rupiah. Hingga akhir triwulan III tahun 2021, capaian pokok lelang adalah sebesar 92 % atau sebesar 54,8 Milyar rupiah, dan hanya diperlukan sebesar 4,2 Milyar rupiah lagi untuk dapat mencapai target pokok lelang 100%.

Meskipun secara kumulatif, besaran capaian kinerja hingga triwulan III menunjukkan nilai yang memuaskan, tetapi besaran pokok lelang pada pejabat lelang kelas I baru tercapai 19,8 Milyar atau belum mencapai setengah dari yang ditargetkan yaitu 42 Milyar. Selain itu, apabila dilihat dari capaian PNBP yang diperoleh juga masih belum mencapai dari yang ditargetkan karena hingga triwulan III tahun 2021 baru tercapai 64%. Dengan begitu, pada triwulan keempat ini diperlukan extra effort  untuk dapat mencapai pokok lelang Pejabat Lelang Kelas I dan PNBP lelang agar dapat 100% tercapai.

Untuk mencapai target dimaksud, KPKNL Tasikmalaya telah melakukan berbagai upaya, antara lain dengan cara melakukan sinergi serta koordinasi secara intens dengan para stakeholder terkait. Akhirnya, upaya tersebut pada awal Oktober 2021 telah membuahkan hasil, berdasarkan permohonan lelang dari PT Bank Syariah Indonesia, KPKNL Tasikmalaya berhasil menjual objek lelang dengan pokok lelang yang dihasilkan sebesar Rp 4.018.500.000. Pokok  lelang laku sebesar tersebut bagaikan durian runtuh bagi KPKNL Tasikmalaya dimana angka tersebut merupakan pokok lelang laku tertinggi dalam kurun waktu Januari sampai dengan September Tahun 2021.

Lelang ini tentunya menjadi pelecut semangat bagi KPKNL Tasikmalaya untuk tetap optimis dalam mengusahakan tercapainya target kinerja lelang di tahun 2021. Berbagai upaya lainnya juga dilakukan oleh KPKNL Tasikmalaya untuk dapat mengejar target kinerja lelang, seperti dengan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi, selain koordinasi serta sinergi yang telah dilakukan selama ini dengan para pemohon lelang untuk menggali informasi lelang dan potensi lelang laku.

Selain hal tersebut, yang tidak kalah pentingnya adalah percepatan penetapan jadwal lelang dalam jangka waktu sadinten rengse (sehari selesai), penerapan inovasi BARAYA sebagai upaya percepatan penyampaian informasi hasil layanan, kemudahan pengurusan SKPT melalui SKPT Online, dan layanan konsultasi yang cepat tanggap bagi seluruh pengguna layanan lelang. Harapannya, semua upaya yang dilakukan oleh KPKNL ini dapat memberikan imbas balik hasil yang memuaskan sebagaimana yang telah diproyeksikan. 


(Penulis: Y Tri Astuti – Kasi Lelang/ Tim Humas KPKNL Tasikmalaya )







Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini