Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Dongkrak Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, DJKN Laksanakan IP BMN Eks. Pertamina
Melliana Andriani Susanto
Jum'at, 15 Desember 2023   |   59 kali

Tarakan - Direktorat Jnderal Kekayaan Negara (DJKN) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara, termasuk barang milik negara (BMN) eks Pertamina. Sebagai wujud atas komitmen ini, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN melaksanakan inventarisasi dan penilaian BMN eks Pertamina pada 11-15 Desember 2023 di Kota Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan dan Pertamina EP Tarakan Field.

Aset negara yang diinventarisasi dan dinilai pada kegiatan tersebut berjumlah 40 unit BMN berupa 5 bidang tanah dan 35 unit bangunan/peralatan yang tersebar di daerah Markoni, Kampung Satu, Kampung Enam, dan Pamusian. Tanah dan bangunan tersebut merupakan aset yang ditetapkan statusnya sebagai BMN berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara menjadi PT Pertamina (Persero) pada 2003.

Tim gabungan Kantor Pusat DJKN, KPKNL Tarakan, dan Pertamina EP Tarakan melakukan pengecekan dokumen, administrasi, dan fisik seluruh aset yang menjadi objek inventarisasi dan penilaian. Kegiatan ini ditujukan untuk mengetahui kondisi terkini dari aset-aset tersebut sehingga dapat ditentukan nilai wajarnya. Nilai wajar yang dihasilkan tersebut nantinya akan disajikan dalam laporan keuangan Bendahara Umum Negara. Penyajian nilai yang mampu menggambarkan kondisi terkini aset negara akan semakin menambah keandalan laporan keuangan pemerintah. (Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Tarakan)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini