Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Babak Baru Regional Chief Economist Kemenkeu
Melliana Andriani Susanto
Selasa, 31 Oktober 2023   |   227 kali

Tarakan – Pembentukan Regional Chief Economist (RCE) di lingkungan Kementerian Keuangan kini memasuki babak baru dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan nomor 264/KMK.01/2023 tentang Program Penguatan Regional Chief Economist. Hal ini dikupas secara mendetail dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kapasitas RCE Kemenkeu Satu Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (31/10) di Paguntaka Ballroom Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan.

Irfan Mulyana, narasumber dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyampaikan bahwa RCE dilaksanakan untuk memberikan gambaran ekonomi makro dan fiskal di tingkat regional guna meningkatkan keselarasan kebijakan pada level nasional dan regional. Selain itu, RCE juga diharapkan dapat mendukung harmonisasi pembangunan daerah dengan program prioritas nasional melalui kontribusi aktif dan positif unit vertikal Kemenkeu.

“Sejak ada ALCo Regional, kita bisa memberikan gambaran ekonomi makro dan fiskal dengan kondisi terkini. Hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat yang dilaksankaan melalui konferensi pers,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa dengan berlakunya PMK 264 tahun 2023, RCE Kemenkeu akan mengalami perubahan struktur dan masa berlaku. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan unit eselon 1 di bawah Kemenkeu. Selain itu tim RCE juga akan diperkuat dengan penyusunan SOP dan peningkatan kompetensi anggota sehingga kualitas hasil analisis juga turut meningkat dan mampu memberikan kemanfaatan yang semakin besar.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Utara Adi Widyandana sebagai Ketua Kelompok Kerja RCE Regional Kalimantan Utara menyampaikan bahwa tiga pilar RCE telah seluruhnya dilaksanakan. Ketiga pilar tersebut meliputi Assets & Liabilities Committee (ALCo) Regional, Kajian Fiskal Regional (KFR), dan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN). Menurutnya, penambahan kemanfaatan KFR telah ditingkatkan sejak 2022. Hasil kajian tersebut juga disampaikan baik secara tertulis maupun secara langsung dalam diskusi. Sedangkan untuk ALCo regional, proses diskusi melibatkan seluruh unit vertikal Kemenkeu.

Para peserta FGD menyambut baik upaya peningkatan kapasitas RCE. Sebagai informasi, FGD Peningkatan Kapasitas RCE Kemenkeu Satu Provinsi Kalimantan Utara ini diinisiasi oleh Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara dengan moderator Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Pramadhi Yudha Komara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan seluruh unit vertikal Kemenkeu di Kalimantan Utara. (Seksi HI KPKNL Tarakan)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini