Tarakan – Pembentukan Regional Chief Economist (RCE) di lingkungan Kementerian Keuangan kini
memasuki babak baru dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan nomor
264/KMK.01/2023 tentang Program Penguatan Regional
Chief Economist. Hal ini dikupas secara mendetail dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan
Kapasitas RCE Kemenkeu Satu Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini
dilaksanakan pada Selasa (31/10) di Paguntaka Ballroom Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan.
Irfan Mulyana, narasumber dari Direktorat
Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyampaikan bahwa RCE
dilaksanakan untuk memberikan gambaran ekonomi makro dan fiskal di tingkat
regional guna meningkatkan keselarasan kebijakan pada level nasional dan
regional. Selain itu, RCE juga diharapkan dapat mendukung harmonisasi
pembangunan daerah dengan program prioritas nasional melalui kontribusi aktif
dan positif unit vertikal Kemenkeu.
“Sejak ada ALCo Regional, kita bisa
memberikan gambaran ekonomi makro dan fiskal dengan kondisi terkini. Hal
tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat yang dilaksankaan
melalui konferensi pers,” ujar Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa
dengan berlakunya PMK 264 tahun 2023, RCE Kemenkeu akan mengalami perubahan
struktur dan masa berlaku. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan
keterlibatan unit eselon 1 di bawah Kemenkeu. Selain itu tim RCE juga akan
diperkuat dengan penyusunan SOP dan peningkatan kompetensi anggota sehingga
kualitas hasil analisis juga turut meningkat dan mampu memberikan kemanfaatan
yang semakin besar.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan
Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi
Kalimantan Utara Adi Widyandana sebagai Ketua Kelompok Kerja RCE Regional Kalimantan
Utara menyampaikan bahwa tiga pilar RCE telah seluruhnya dilaksanakan. Ketiga
pilar tersebut meliputi Assets &
Liabilities Committee (ALCo) Regional, Kajian Fiskal Regional (KFR), dan
Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN). Menurutnya, penambahan
kemanfaatan KFR telah ditingkatkan sejak 2022. Hasil kajian tersebut juga
disampaikan baik secara tertulis maupun secara langsung dalam diskusi.
Sedangkan untuk ALCo regional, proses diskusi melibatkan seluruh unit vertikal
Kemenkeu.
Para peserta FGD menyambut baik upaya
peningkatan kapasitas RCE. Sebagai informasi, FGD Peningkatan Kapasitas RCE Kemenkeu
Satu Provinsi Kalimantan Utara ini diinisiasi oleh Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan
Utara dengan moderator Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Pramadhi
Yudha Komara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan seluruh unit vertikal
Kemenkeu di Kalimantan Utara. (Seksi HI KPKNL Tarakan)