Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
KPKNL Tarakan dan Satuan Kerja di Kabupaten Bulungan Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Sertipikasi BMN
Tiara Risti Lavenda
Kamis, 14 September 2023   |   59 kali

TarakanSertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah merupakan salah satu upaya dalam melakukan pengelolaan aset yang tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum. Jika dilihat lebih dalam, sertipikasi BMN berupa tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah, memberikan perlindungan hukum kepada pemegang Hak Atas Tanah, melaksanakan tertib administrasi BMN berupa tanah, serta mengamankan BMN berupa tanah. Demi mencapai tujuan tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan BMN berupa Tanah di Kabupaten Bulungan T.A. 2023 bersama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan pada Rabu (13/09) di Paguntaka Ballroom KPKNL Tarakan.

 

Saat membuka kegiatan, Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi menyampaikan harapannya agar kegiatan rapat ini dapat menjadi wadah bagi satuan kerja di Kabupaten Bulungan untuk melakukan asistensi mengenai pensertipikatan BMN berupa tanah.

 

Kami berharap dengan adanya rapat ini, target sertipikasi BMN berupa tanah di Kabupaten Bulungan akan tercapai dengan cepat. Nanti saat sesi diskusi dapat diceritakan kendala dalam melakukan sertipikasi, lalu kita cari solusi bersama, dan akan dilakukan penyusunan timeline penyelesaiannya. Jadi, dapat diselesaikan semuanya, 100 persen dengan cepat,” tegas Doni.

 

Senada dengan yang disampaikan Doni, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan Lena Purnama Sari Juga berharap agar seluruh BMN berupa tanah di Kabupaten Bulungan dapat disertipikatkan pada tahun 2023. Tidak hanya itu, Lena juga menjelaskan bahwa saat ini atas BMN berupa tanah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN telah diterbitkan sertipikat elektronik.

 

“Kalau penerbitan sertipikat BMN berupa tanah dilakukan secara rutin, kita (Re: Kementerian ATR/BPN) akan coba terbitkan sertipikat elektroniknya juga. Penerbitan sertipikat elektronik ini akan dilakukan secara bertahap dan dimulai dari BMN berupa tanah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN,” jelas Lena.

 

Kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tarakan Chusaeri yang menjelaskan terkait target sertipikasi dan progress penyelesaian sertipikasi. Hingga 12 September 2023, tercatat capaian sebesar 19 NUP BMN berupa tanah yang telah disertipikatkan dari target tahun 2023 sebesar 49 NUP yang dikelola oleh satuan kerja di Kabupaten Bulungan.

 

Pada kesempatan ini juga dilakukan diskusi mengenai permasalahan, solusi, rencana aksi dan juga timeline penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah pada masing-masing satuan kerja di Kabupaten Bulungan. Di akhir kegiatan juga dilakukan penandatanganan berita acara komitmen penyelesaian target percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah T.A 2023 oleh KPKNL Tarakan dan seluruh satuan kerja di Kabupaten Bulungan. (Seksi Hukum dan Informasi)

 

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini