Tarakan – Ketua Panitia Urusan Piutang Negara
Cabang Kalimantan Utara (PUPNC Kaltara) Doni Prabudi mengambil sumpah jabatan
dan melantik satu anggota baru PUPNC Kaltara dari unsur Kepolisian pada Selasa
(01/8). Kegiatan yang diselenggarakan di Paguntaka Ballroom Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Tarakan ini dihadiri dan disaksikan oleh
para pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan KPKNL Tarakan. Anggota PUPNC
Kaltara yang dilantik yaitu Randhya Santhika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H.
“Dengan telah dilantiknya Anggota PUPN
Cabang dari unsur Kepolisian hari ini, maka telah terpenuhi seluruh unsur
keanggotaan PUPN Cabang Kalimantan Utara,” ujar Doni. Lebih lanjut Doni juga
menyampaikan beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pengurusan Piutang Negara
oleh jajarannya, antara lain debitur tidak mempunyai kemampuan bayar, lokasi
debitur yang tersebar di berbagai pulau, dan berkas penyerahan piutang tidak
dilengkapi dengan barang jaminan. Ia berharap dengan telah lengkapnya anggota
PUPNC Kaltara, pihaknya dapat memperkuat sinergi dan kerja sama sehingga mampu mengoptimalkan
penyelesaian Piutang Negara terutama di lingkup Kalimantan Utara.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan
rapat PUPNC Kaltara periode semester I tahun 2023. Pada rapat ini dibahas perkembangan
pengurusan piutang negara pada semester I dan rencana kerja yang akan
dilaksanakan pada semester II tahun 2023. Beberapa hal menjadi prioritas yaitu
pengamanan barang jaminan, percepatan pengurusan Piutang Negara melalui program
kerja sama dengan Penyerah Piutang, dan program Keringanan Utang.
Sebagai informasi, PUPNC Kaltara
mengurus penyelesaian Piutang Negara yang sudah dinyatakan macet dan diserahkan
pengurusannya oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Wilayah kerja
PUPNC Kaltara meliputi seluruh Provinsi Kalimantan Utara yang meliputi 5
Kota/Kabupaten yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan,
Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau. (Seksi Hukum dan Informasi)