Nunukan – Hingga triwulan II tahun
2023, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan telah
membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp6,1 miliar. Nilai
tersebut mencapai 60,21 persen dari target total PNBP tahun 2023. Hal ini disampaikan
Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi pada Konferensi Pers Pelaksanaan APBN di
Kalimantan Utara Triwulan II Tahun 2023, Kamis (27/7) di Aula Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan. Kegiatan yang digelar secara luring ini
mengusung topik utama realisasi pendapatan dan belanja APBN di lingkup
Kalimantan Utara.
Doni mengatakan bahwa penerimaan
negara yang dijelaskan tersebut berasal dari tiga jenis kegiatan yaitu
pengelolaan barang milik negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang
negara. “Penerimaan tersebut didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai
Rp5,3 miliar,” ungkapnya. Lebih lanjut, Doni juga menyampaikan bahwa
pelaksanaan lelang di lingkup KPKNL Tarakan sampai dengan triwulan II tahun
2023 telah mencapai nilai pokok Rp34,6 miliar. “Dari capaian pokok tersebut,
diperoleh PNBP sebesar Rp734 juta,” ujarnya. Sedangkan di bidang Piutang Negara sampai
dengan akhir Juni 2023, KPKNL Tarakan berhasil menyelesaikan pengurusan Piutang
Negara sekitar Rp319 Juta dengan perolehan PNBP sebesar Rp12,6 Juta.
Dalam mencapai target PNBP
yang telah ditetapkan, KPKNL Tarakan melaksanakan beberapa program unggulan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Program
tersebut antara lain Lelang Produk UMKM dan Keringanan Utang 2023. Guna terus
mendukung pelaksanaan Lelang Produk UMKM, KPKNL Tarakan juga bersinergi dengan
Kemenkeu Satu Kalimantan Utara menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan
kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Malinau. Kegiatan ini diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM terkait potensi pemasaran produk UMKM
melalui lelang.
Di tahun 2023 ini, Program Keringanan
Utang dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh debitur Pemerintah Pusat, namun juga debitur
Daerah dengan kewajiban hingga Rp2 Miliar yang telah diserahkan pengurusannya
ke Panitia Urusan Piutang Negara per 31 Desember 2022. Hingga triwulan II tahun
2023, terdapat satu debitur pemerintah daerah yang telah memanfaatkan program
keringanan utang 2023. KPKNL Tarakan terus berupaya agar program ini dapat
menjangkau debitur yang menjadi sasaran utama antara lain melalui kegiatan
koordinasi dan juga publikasi.
Kepala Perwakilan Kementerian
Keuangan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala KPP Pratama Tarakan, Kepala KPP
Pratama Tanjung Redeb, Kepala KPPN Tarakan, Kepala Bea Cukai Nunukan, Kepala
KPPN Nunukan, dan Kepala KPPN Tanjung Selor turut hadir dalam kegiatan ini. Masing-masing
pimpinan unit vertikal Kemenkeu tersebut menyampaikan realisasi pelaksanaan
APBN di instansinya. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh
rekan-rekan media se-Kalimantan Utara. (Seksi Hukum dan Informasi)