Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Hingga Juni 2023, Capaian PNBP KPKNL Tarakan Tembus Rp6,1 Miliar
Putri Setyaningsih
Kamis, 27 Juli 2023   |   53 kali

Nunukan – Hingga triwulan II tahun 2023, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan telah membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp6,1 miliar. Nilai tersebut mencapai 60,21 persen dari target total PNBP tahun 2023. Hal ini disampaikan Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi pada Konferensi Pers Pelaksanaan APBN di Kalimantan Utara Triwulan II Tahun 2023, Kamis (27/7) di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan. Kegiatan yang digelar secara luring ini mengusung topik utama realisasi pendapatan dan belanja APBN di lingkup Kalimantan Utara.

Doni mengatakan bahwa penerimaan negara yang dijelaskan tersebut berasal dari tiga jenis kegiatan yaitu pengelolaan barang milik negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara. “Penerimaan tersebut didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp5,3 miliar,” ungkapnya. Lebih lanjut, Doni juga menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang di lingkup KPKNL Tarakan sampai dengan triwulan II tahun 2023 telah mencapai nilai pokok Rp34,6 miliar. “Dari capaian pokok tersebut, diperoleh PNBP sebesar Rp734 juta,” ujarnya. Sedangkan di bidang Piutang Negara sampai dengan akhir Juni 2023, KPKNL Tarakan berhasil menyelesaikan pengurusan Piutang Negara sekitar Rp319 Juta dengan perolehan PNBP sebesar Rp12,6 Juta.

Dalam mencapai target PNBP yang telah ditetapkan, KPKNL Tarakan melaksanakan beberapa program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Program tersebut antara lain Lelang Produk UMKM dan Keringanan Utang 2023. Guna terus mendukung pelaksanaan Lelang Produk UMKM, KPKNL Tarakan juga bersinergi dengan Kemenkeu Satu Kalimantan Utara menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Malinau. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM terkait potensi pemasaran produk UMKM melalui lelang.

Di tahun 2023 ini, Program Keringanan Utang dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh debitur Pemerintah Pusat, namun juga debitur Daerah dengan kewajiban hingga Rp2 Miliar yang telah diserahkan pengurusannya ke Panitia Urusan Piutang Negara per 31 Desember 2022. Hingga triwulan II tahun 2023, terdapat satu debitur pemerintah daerah yang telah memanfaatkan program keringanan utang 2023. KPKNL Tarakan terus berupaya agar program ini dapat menjangkau debitur yang menjadi sasaran utama antara lain melalui kegiatan koordinasi dan juga publikasi.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala KPP Pratama Tarakan, Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Kepala KPPN Tarakan, Kepala Bea Cukai Nunukan, Kepala KPPN Nunukan, dan Kepala KPPN Tanjung Selor turut hadir dalam kegiatan ini. Masing-masing pimpinan unit vertikal Kemenkeu tersebut menyampaikan realisasi pelaksanaan APBN di instansinya. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh rekan-rekan media se-Kalimantan Utara. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini