Tarakan – Keberadaan Barang Milik
Negara (BMN) memiliki sebuah tujuan utama yaitu untuk digunakan dan/atau
mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. Beberapa di antara tugas tersebut menyangkut
pelayanan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, BMN harus dipelihara dan
juga diamankan untuk memastikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan
kualitas terbaik. Mendukung hal tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Tarakan berkoordinasi dengan satuan kerja kuasa pengguna barang,
pemda, serta instansi lain pada Rapat Pembahasan BMN UPBU Juwata pada Jumat
(24/2).
Pada kegiatan ini, Kepala
KPKNL Tarakan Doni Prabudi menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mendorong
pengelolaan BMN yang akuntabel dan menerapkan tertib administrasi, tertib hukum,
dan tertib fisik. Oleh karena itu ia menghimbau agar satuan kerja
mengoptimalkan peran pengawasan dan pengendalian (wasdal). Doni menambahkan
bahwa wasdal BMN dapat dilaksanakan oleh pengguna maupun pengelola barang
secara rutin maupun insidentil.
Lebih lanjut, Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tarakan Chusaeri menjelaskan bahwa penetapan
status penggunaan (PSP) BMN juga merupakan suatu prosedur untuk memastikan
bahwa BMN benar-benar digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah.
“PSP ini untuk menunjukkan BMN tersebut digunakan oleh satker sehingga tidak
termasuk dalam kelompok idle. Karena
kalau idle, mohon agar diserahkan ke
pengelola,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt
Kepala UPBU Juwata juga menyampaikan beberapa rencana pengembangan layanan
bandar udara. Pengembangan tersebut diharapkan semakin menguatkan posisi
strategis bandar udara Juwata sebagai salah satu gerbang utama Provinsi
Kalimantan Utara. Selain untuk semakin menghidupkan perekonomian Kota Tarakan,
hal ini juga dimaksudkan sebagai bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat.
Guna mewujudkan hal ini, para pihak yang hadir sepakat untuk mendukung penuh
pengamanan BMN UPBU Juwata baik dari segi fisik maupun hukum.
Kegiatan yang digagas oleh
Wali Kota Tarakan dan UPBU Juwata ini dihadiri juga oleh perwakilan Kepolisian
Resor Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, Kantor Pertanahan
Tarakan, dan para perangkat pemerintah daerah Kota Tarakan.