Tarakan – Guna mendorong peningkatan kualitas
laporan keuangan satuan kerja, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Tarakan bersama dengan Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara (DJPb)
Provinsi Kalimantan Utara bersinergi dalam kegiatan Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2022 BPS
Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (18/01). Sinergi ini diwujudkan dalam pemaparan materi dan
pembahasan di mana KPKNL Tarakan membahas dari sisi pengelolaan Barang Milik
Negara (BMN), sedangkan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara dari sisi
keuangan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Provinsi Kalimantan Utara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang seragam kepada satuan
kerja BPS se-Kaltara agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan
mendukung peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Tarakan Chusaeri
yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan siklus
pengelolaan BMN yang dimulai dari pengadaan hingga proses penghapusan BMN.
Chusaeri menjelaskan bahwa seluruh BMN perlu dicatat secara administrasi dan
dibuatkan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN-nya. Hal ini tentunya akan
memberikan keamanan administrasi bagi BMN itu sendiri. Menurut Chusaeri, PSP
BMN seharusnya segera ditetapkan, paling lambat 6 bulan sejak pengadaan.
“Nantinya (tertib administrasi-red) akan memudahkan keseluruhan
proses pengelolaan, bahkan hingga penghapusan ketika BMN tersebut sudah dalam
kondisi rusak berat,” jelasnya.
Chusaeri berpesan kepada para peserta untuk selalu menerapkan
3T (Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum) dalam menjaga dan
mengelola BMN. Pemenuhan prinsip 3T ini diharapkan dapat meminimalkan
permasalahan seputar BMN. Tidak hanya itu, ia juga mengajak mereka untuk
berkomitmen dalam menciptakan laporan keuangan yang akuntabel serta menjadikan
BMN turut bekerja agar dapat menambah nilai Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNBP).
“Jangan hanya kita sebagai manusia yang bekerja, mari kita
jadikan BMN juga bekerja. Jadikan diri kita berjiwa seperti pengusaha yang
dalam hal ini adalah kita dapat manfaatkan aset idle untuk menambah
nilai PNBP kita,” jelas Chusaeri.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, perwakilan dari Biro Keuangan dan Umum BPS RI dan seluruh Kantor BPS yang tersebar di Wilayah Kalimantan Utara. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Luminor ini dikemas dengan sangat interaktif. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab. (Seksi Hukum dan Informasi)