Tanjung
Redeb – Untuk memastikan aset negara yang dikelola telah
terutilisasi sesuai dengan potensi terbaiknya (the highest and best use
principes), Kantor
Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Tarakan melaksanakan sosialisasi dan
koordinasi terkait pengukuran kesesuaian Barang Milik Negara (BMN) dengan
Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) serta pelaksanaan Evaluasi Kinerja
BMN atau portofolio aset pada Kamis (11/11). Kegiatan yang berlangsung di Aula
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau ini dihadiri oleh lima satuan kerja
yaitu Sekretariat Jenderal Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Berau, Bimas Islam Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Berau, Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanjung Redeb, Kantor Imigrasi
Kelas III Tanjung Redeb, dan Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Redeb.
Kegiatan
dibuka oleh Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tarakan Bayu Saputra Surya Wardhana yang
sekaligus bertindak sebagai narasumber. Bayu menjelaskan terkait regulasi, jenis BMN,
serta kriteria yang digunakan dalam pengukuran kesesuaian BMN dengan SBSK serta
pelaksanaan Evaluasi Kinerja BMN.
Bayu menuturkan bahwa sesuai dengan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 349/KMK.06/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara, terdapat enam kriteria yang digunakan,
yakni kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan pengguna, potensi penggunaan,
ekonomi, serta kondisi dari BMN tersebut.
Sedangkan objek pengukuran kesesuaian
BMN dengan SBSK sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020
tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan adalah BMN berupa tanah gedung
kantor pemerintah, bangunan gedung kantor, tanah rumah negara serta rumah
negara/mess/asrama.
"Harapannya, dengan adanya
pengukuran kesesuaian BMN dengan SBSK serta pelaksanaan evaluasi kinerja BMN
ini, kita dapat melakukan perencanaan kebutuhan BMN dengan lebih baik serta
dapat dilakukan optimalisasi untuk BMN idle maupun yang belum
terutilisasi secara maksimal," ujar Bayu.
Terkait target pengukuran SBSK, pria
yang memiliki hobi travelling ini juga menjelaskan bahwa KPKNL Tarakan
telah mencapai target yang diberikan oleh kantor pusat Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) yaitu
sebanyak 80
BMN pada tahun 2021.
Sedangkan kegiatan ini ditujukan untuk menambah kesiapan satker dalam pelaksanaan di tahun mendatang.
Acara ini dikemas
secara menarik dan interaktif. Para peserta sangat antusias, khususnya pada
sesi tanya jawab. Seluruh
rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menjaga protokol kesehatan. (Teks:
Putri/Foto: Aisya)