Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Tarakan melaksanakan Rapat Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang
Kalimantan Utara Semester I Tahun 2020. Rapat berlangsung di Ruang Rapat (Ultra
Café) KPKNL Tarakan. Rapat dihadiri oleh Guntur Sumitro selaku Kepala KPKNL
Tarakan yang bertindak sebagai Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara, Said Abdul Kadir
sebagai Anggota PUPN Cabang dari Unsur Pemerintah Daerah, Chairul Anam dan Heni
Rahayu Wulandari sebagai Kesekretariatan PUPN Cabang.
Rapat PUPN membahas mengenai Pandemi Covid-19 yang terjadi, tidak dapat
dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 berdampak pada Realisasi Pelaksanaan Rencana
Kerja Pengurusan Piutang Negara Semester I Tahun 2020. Secara garis besar,
kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Semester I Tahun 2020
yang telah dibuat. Namun, ada beberapa kegiatan yang belum optimal yaitu
terkait Penagihan, Penelitian, Pemeriksaan serta Penyampaian Surat Paksa kepada
debitur secara langsung. Guntur Sumitro memberikan arahan agar anggota PUPN dapat
melakukan pengurusan piutang lebih aktif lagi serta dapat melibatkan dan
melakukan koordinasi dengan Penyerah Piutang terkait pengurusan piutang negara.
Selain itu terkait belum terbentuknya keanggotaan PUPN Cabang dari unsur
Kejaksaan dan perubahan keanggotaan dari unsur kepolisian. Chairul Anam
mengatakan akan melakukan koordinasi kepada Kepolisian Resor Tarakan serta
kunjungan langsung kepada Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan terkait usul keanggotaan
PUPN Cabang.
Dilanjutkan dengan membahas capaian target pengurusan piutang negara
sampai dengan tanggal 31 Juli 2020. Penurunan Outstanding telah mencapai 104,73%
dari target, BKPN Selesai telah mencapai 100,00% dari target. Untuk capaian
biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 55,52% dari target, namun panitia
tetap optimis ditengah pandemi ini target akan tercapai sampai dengan
berakhirnya Semester II Tahun 2020. Jumlah BKPN aktif sampai dengan saat ini
sebanyak 110.
Dalam rapat juga dijelaskan mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam
pengurusan piutang negara. Said Abdul Kadir dalam rapat tersebut juga menyampaikan terkait penerimaan Berkas
Kasus Piutang Negara di KPKNL Tarakan, dimana Panitia dapat lebih meningkatkan lagi
proses verifikasi awal BKPN yang diserahkan kepada KPKNL selaku PUPN
Cabang untuk meminimalisasi ketidaktertagihan piutang
macet dikemudian hari. Sehingga pengurusan piutang negara dapat dilaksanakan
secara optimal yang berdampak pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Terakhir, Panitia menyusun Rencana Kerja Semester II Tahun 2020.
Harapannya, pengurusan piutang negara yang dilakukan ditengah pandemi COVID-19
ini, tetap dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga dapat terwujud pengurusan
piutang negara KPKNL Tarakan yang optimal.
(Teks : Heni
Mei , Foto: Syaila)