Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Sinergi yang Aktif, Optimalkan Capaian Pengurusan Piutang Negara
Mei Wulandari
Rabu, 12 Agustus 2020   |   129 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan melaksanakan Rapat Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Kalimantan Utara Semester I Tahun 2020. Rapat berlangsung di Ruang Rapat (Ultra Café) KPKNL Tarakan. Rapat dihadiri oleh Guntur Sumitro selaku Kepala KPKNL Tarakan yang bertindak sebagai Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara, Said Abdul Kadir sebagai Anggota PUPN Cabang dari Unsur Pemerintah Daerah, Chairul Anam dan Heni Rahayu Wulandari sebagai Kesekretariatan PUPN Cabang.

Rapat PUPN membahas mengenai Pandemi Covid-19 yang terjadi, tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 berdampak pada Realisasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pengurusan Piutang Negara Semester I Tahun 2020. Secara garis besar, kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Semester I Tahun 2020 yang telah dibuat. Namun, ada beberapa kegiatan yang belum optimal yaitu terkait Penagihan, Penelitian, Pemeriksaan serta Penyampaian Surat Paksa kepada debitur secara langsung. Guntur Sumitro memberikan arahan agar anggota PUPN dapat melakukan pengurusan piutang lebih aktif lagi serta dapat melibatkan dan melakukan koordinasi dengan Penyerah Piutang terkait pengurusan piutang negara.

Selain itu terkait belum terbentuknya keanggotaan PUPN Cabang dari unsur Kejaksaan dan perubahan keanggotaan dari unsur kepolisian. Chairul Anam mengatakan akan melakukan koordinasi kepada Kepolisian Resor Tarakan serta kunjungan langsung kepada Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan terkait usul keanggotaan PUPN Cabang.

Dilanjutkan dengan membahas capaian target pengurusan piutang negara sampai dengan tanggal 31 Juli 2020. Penurunan Outstanding telah mencapai 104,73% dari target, BKPN Selesai telah mencapai 100,00% dari target. Untuk capaian biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 55,52% dari target, namun panitia tetap optimis ditengah pandemi ini target akan tercapai sampai dengan berakhirnya Semester II Tahun 2020. Jumlah BKPN aktif sampai dengan saat ini sebanyak 110.

Dalam rapat juga dijelaskan mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam pengurusan piutang negara. Said Abdul Kadir dalam rapat tersebut   juga menyampaikan terkait penerimaan Berkas Kasus Piutang Negara di KPKNL Tarakan, dimana Panitia dapat lebih meningkatkan lagi proses verifikasi  awal  BKPN yang diserahkan kepada KPKNL selaku PUPN Cabang  untuk  meminimalisasi ketidaktertagihan piutang macet dikemudian hari. Sehingga pengurusan piutang negara dapat dilaksanakan secara optimal yang berdampak pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Terakhir, Panitia menyusun Rencana Kerja Semester II Tahun 2020. Harapannya, pengurusan piutang negara yang dilakukan ditengah pandemi COVID-19 ini, tetap dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga dapat terwujud pengurusan piutang negara KPKNL Tarakan yang optimal.

(Teks : Heni Mei , Foto: Syaila)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini