Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Focus Group Discussion: Kebijakan Keuangan Negara dan Kebijakan Sektor Keuangan sebagai Crisis Relief dalam Menangani Pandemi Covid-19
Mei Wulandari
Kamis, 11 Juni 2020   |   630 kali

KPKNL Tarakan telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) triwulan II tahun 2020. FGD diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Tarakan melalui aplikasi Zoom. FGD diselenggarakan dengan tema Kebijakan Keuangan Negara dan Kebijakan Sektor Keuangan sebagai Crisis Relief dalam Menangani Pandemi Covid-19. Narasumber FGD adalah Bapak Guntur Sumitro selaku Pejabat Administrator di KPKNL Tarakan.

Pelaksanaan FGD ini diadakan sehubungan dengan ditetapkannya Surat Edaran Menteri Keuangan nomor: SE-3/MK/2020 mengenai Pelaksanaan FGD di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Nota Dinas dari Central Transformation Office (CTO) Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Pusat nomor: ND-5/KET-TRBTKP/2020 hal Mekanisme FGD Pejabat Administrator Kementerian Keuangan. Serta berdasarkan Nota Dinas dari Sekertaris Direktorat Jenderal nomor ND-1708/KN.1/2020 hal Pelaksanaan FGD Pejabat Administrator Kementerian Keuangan.

FGD dibuka oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal (Lapianus Bubu) selaku moderator. Dilanjutkan dengan penyampaian materi FGD oleh Narasumber. Guntur menyampaikan Update Covid-19 dan Perkembangan Ekonomi Terkini, Bauran Kebijakan Penanganan Covid-19, dan Perkembangan Stimulus Perlindungan Sosial.

Selain itu Guntur menjelaskan Dampak Covid-19 yakni Gangguan Kesehatan dan Ancaman Jiwa, dan Ancaman Jiwa , Gangguan Aktivitas Sosial & Ekonomi seperti: kehilangan sumber pendapatan, dan Gangguan di Sektor Riil & Keuangan seperti: aktivitas usaha terganggu, kredit macet terhadap sektor perbankan. Penjelasan dilanjutkan tentang 3 langkah yang dilakukan oleh pemerintah, yakni Langkah Kesehatan, Jaring Pengaman Sosial, Dukungan Dunia Usaha. Setelah penyampaian materi para peserta FGD  mengajukan beberapa pertanyaan dan dijawab oleh narsumber. Salah satu peserta menambahkan bahwa di tengah pandemic ini kesehatan amat penting, baik kesehatan fisik maupun psikis. Saat ini di Lingkungan Kementerian Keuangan diberikan kebijakan untuk melaksanakan Flexible Working Space / Work From Home Base  sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-22/MK.1/2020 Tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru. Semoga kebijakan ini bisa membuat kesehatan psikis kita semua dapat meningkat.FGD diakhiri dan ditutup oleh Moderator. (Ani/Mei)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini