Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Sinergi Kuat Wujudkan Pengelolaan BMN yang Handal
Rini Rosfitasari
Senin, 14 Januari 2019   |   191 kali

Tarakan- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan bersinergi dengan satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang handal. Senin(7/01) KPKNL Tarakan bersinergi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Tarakan dan Kanwil Perbendaharaan Kalimantan Utara memberikan pembekalan bagi satuan kerja Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) di wilayah Kalimantan Utara  pada acara Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun 2018 Tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Acara yang diadakan Kantor UPBU Juwata Tarakan selaku koordinator wilayah satuan kerja kantor UPBU di Kalimantan Utara tersebut bertempat di Hotel Royal Tarakan.

                KPKNL Tarakan diwakili oleh Iwan Kurniawan dan Yohanova Adi Prasetyo menyampaikan materi pada sesi kedua. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, KPKNL tidak lagi menerbitkan BAR terkait pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMN, namun demikian pemutakhiran data BMN tetap dilakukan oleh satuan kerja melalui aplikasi SIMAN karena akan digunakan sebagai database dalam pengelolaan BMN. Pelaporan terkait BMN dalam waktu dekat yang harus dipenuhi oleh satuan kerja adalah laporan pengawasan dan pengendalian BMN, dan pelaporan tersebut dilakukan menggunakan aplikasi SIMAN. 

                Terkait pengelolaan BMN, peserta antusias dalam sesi tanya jawab yang diadakan. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan seputar penatausahaan (input SIMAK BMN) sampai dengan pengelolaan BMN (PSP-Penghapusan-Pemusnahan). Beberapa hal yang menjadi catatan khususnya bagi satuan kerja kantor UPBU adalah banyaknya frekuensi dalam melakukan perbaikan sarana pendukungnya, diantaranya gedung terminal, apron, dan runway, terkait hal-hal tersebut, kuasa pengguna barang perlu memberikan perhatian dalam proses administrasi dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sehingga dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Teks:Yohanova; Editor: Iwan Kurniawan; Foto:Yohanova)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini