Tarakan- Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan berkomitmen untuk selalu
memberikan pelayanan yang terbaik dan bersinergi dengan satuan kerja dalam
mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang handal. Senin(7/01) KPKNL
Tarakan bersinergi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tarakan dan Kanwil Perbendaharaan Kalimantan
Utara memberikan pembekalan bagi satuan kerja Unit Penyelenggara Bandar Udara
(UPBU) di wilayah Kalimantan Utara pada
acara Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun 2018
Tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Acara yang diadakan Kantor UPBU
Juwata Tarakan selaku koordinator wilayah satuan kerja kantor UPBU di Kalimantan
Utara tersebut bertempat di Hotel Royal Tarakan.
KPKNL Tarakan diwakili oleh Iwan
Kurniawan dan Yohanova Adi Prasetyo menyampaikan materi pada sesi kedua.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, KPKNL tidak lagi menerbitkan BAR terkait
pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMN, namun demikian pemutakhiran data BMN
tetap dilakukan oleh satuan kerja melalui aplikasi SIMAN karena akan digunakan
sebagai database dalam pengelolaan
BMN. Pelaporan terkait BMN dalam waktu dekat yang harus dipenuhi oleh satuan kerja
adalah laporan pengawasan dan pengendalian BMN, dan pelaporan tersebut dilakukan
menggunakan aplikasi SIMAN.
Terkait pengelolaan BMN, peserta
antusias dalam sesi tanya jawab yang diadakan. Pertanyaan-pertanyaan yang
disampaikan seputar penatausahaan (input SIMAK BMN) sampai dengan pengelolaan
BMN (PSP-Penghapusan-Pemusnahan). Beberapa hal yang menjadi catatan khususnya
bagi satuan kerja kantor UPBU adalah banyaknya frekuensi dalam melakukan
perbaikan sarana pendukungnya, diantaranya gedung terminal, apron, dan runway, terkait hal-hal tersebut, kuasa pengguna barang perlu
memberikan perhatian dalam proses administrasi dan pelaksanaan pekerjaan di
lapangan sehingga dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Teks:Yohanova; Editor: Iwan Kurniawan; Foto:Yohanova)