Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
KPKNL Tarakan Bebas Narkoba
Wone Shubhanayati
Senin, 26 November 2018   |   308 kali

Tarakan, Jumat (23/11) – Sebanyak 30 peserta terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan menjalani tes urine yang diadakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara di KPKNL Tarakan pada Jumat siang di KPKNL Tarakan. Kegiatan tersebut merupakan wujud kerja sama antara BNNP Kalimantan Utara dan KPKNL Tarakan sebagai tidak lanjut dari Program Kerja Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalimantan Utara Tahun 2018.

Merujuk pada program kerja tersebut, BNNP Kalimantan Utara melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah vertikal yang berkedudukan di Provinsi Kalimantan Utara agar melaksanakan layanan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintah berupa pemberdayaan masyarakat anti-narkoba melalui tes urine, tak terkecuali KPKNL Tarakan. Tes urine ini tidak hanya kalangan pejabat dan PNS saja, tapi juga para PPNPN yang ada di KPKNL Tarakan. Hal ini dilakukan agar pejabat, PNS dan PPNPN di lingkungan KPKNL Tarakan benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam tes narkoba tersebut, pihak BNNP Kalimantan Utara dihadiri oleh AKBP Dadang Djoko Karyanto, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalimantan Utara didampingi oleh Ilham, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan jajaran petugas pengambilan urine.

Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan toilet yang dipimpin oleh Dadang. Kegiatan sidak toilet ini penting dilakukan untuk mengecek apakah terdapat penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor atau tidak. Hasilnya tidak ditemukan barang bukti penyalahgunaan narkoba pada KPKNL Tarakan.

Di ruang front office, setiap pegawai mengisi formulir berisi data pegawai untuk selanjutnya melakukan tes urine. Seluruh pegawai KPKNL Tarakan tertib dan kooperatif dengan petugas dari BNNP Kaltara dalam pelaksanaan kegiatan ini. Pengambilan urine memakan waktu sekitar satu setengah jam untuk seluruh pegawai KPKNL Tarakan.

 “Hasil pemeriksaan urine seluruhnya negatif atau tidak terindikasi adanya penyalahgunaan narkoba.” Ujar Ilham.

Acara ditutup dengan penyerahan piagam dari BNNP Kalimantan Utara yang menyatakan bahwa KPKNL Tarakan mendukung upaya pemberdayaan masyarakat anti narkoba dan KPKNL Tarakan dinyatakan bebas dari narkoba.

“Dengan kegiatan ini diharapkan KPKNL Tarakan bisa menjadi salah satu Kantor Percontohan di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang bebas narkoba.” Tutur Guntur Sumitro, Kepala KPKNL Tarakan.–miauw

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini