Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Pelantikan Anggota PUPN Cabang Kalimantan Utara berasal dari Unsur Pemerintah Daerah
Wone Shubhanayati
Selasa, 19 Desember 2017   |   201 kali

Tarakan – “Pembentukan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) merupakan salah satu bentuk kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membangun Indonesia lebih baik,” ujar Thamrin dalam sambutannya sebagai Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara.

Acara pelantikan Anggota PUPN Cabang Kalimantan Utara diselenggarakan pukul 09.00 WITA dan bertempat di KPKNL Tarakan. Pelantikan ini didasarkan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 742/KM.6/2017 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Kalimantan Utara Dari Unsur Kepolisian dan Unsur Pemerintah Daerah. Anggota PUPN Cabang Kalimantan Utara yang dilantik pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 yaitu Said Abdul Kadir yang berasal dari unsur pemerintah daerah .

Pelantikan dihadiri oleh Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara, undangan, saksi, dan rohaniwan. Acara berlangsung lancar dan khidmat mulai dari pembukaan, pengambilan sumpah Anggota PUPN Cabang Kalimantan Utara, sambutan, dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh rohaniwan. Dalam sambutannya Thamrin sebagai Kepala KPKNL Tarakan yang sekaligus menjabat Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara memberikan pemaparan terkait tugas dari PUPN. Disampaikan  bahwa akan diadakannya rapat minimal dua kali dalam setahun untuk membahas tuntas masalah-masalah terkait piutang yang berada di wilayah Kalimantan Utara.

Dengan dilantiknya Anggota PUPN Cabang Kalimantan Utara, Thamrin berharap semakin meningkatkan sinergi antar pihak terkait sehingga dalam setiap proses pengurusan piutang negara mulai dari Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N), Pernyataan Bersama (PB), sampai Surat Perintah Penyitaan,  berjalan tertib dan lancar. (TIM HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini