Tarakan
– “Pembentukan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) merupakan salah satu bentuk
kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membangun
Indonesia lebih baik,” ujar Thamrin dalam sambutannya sebagai Ketua PUPN Cabang
Kalimantan Utara.
Acara
pelantikan Anggota PUPN Cabang Kalimantan Utara diselenggarakan pukul 09.00
WITA dan bertempat di KPKNL Tarakan. Pelantikan ini didasarkan atas Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 742/KM.6/2017 tentang Pengangkatan Anggota Panitia
Urusan Piutang Negara Cabang Kalimantan Utara Dari Unsur Kepolisian dan Unsur
Pemerintah Daerah. Anggota PUPN Cabang Kalimantan Utara yang dilantik pada hari
Selasa tanggal 19 Desember 2017 yaitu Said Abdul Kadir yang berasal dari unsur
pemerintah daerah .
Pelantikan
dihadiri oleh Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara, undangan, saksi, dan
rohaniwan. Acara berlangsung lancar dan khidmat mulai dari pembukaan,
pengambilan sumpah Anggota PUPN Cabang Kalimantan Utara, sambutan, dan ditutup
dengan doa yang dipimpin oleh rohaniwan. Dalam sambutannya Thamrin sebagai
Kepala KPKNL Tarakan yang sekaligus menjabat Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara
memberikan pemaparan terkait tugas dari PUPN. Disampaikan bahwa akan
diadakannya rapat minimal dua kali dalam setahun untuk membahas tuntas masalah-masalah
terkait piutang yang berada di wilayah Kalimantan Utara.
Dengan
dilantiknya Anggota PUPN Cabang Kalimantan Utara, Thamrin berharap semakin
meningkatkan sinergi antar pihak terkait sehingga dalam setiap proses
pengurusan piutang negara mulai dari Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara
(SP3N), Pernyataan Bersama (PB), sampai Surat Perintah Penyitaan,
berjalan tertib dan lancar. (TIM HI)