Tarakan - Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan melalui Seksi Pengelola Kekayaan
Negara melaksanakan peninjauan lapangan (pemeriksaan fisik) Barang Milik Negara
(BMN) di Nunukan, Selasa (14/11/2017). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut
permohonan dari Pengadilan Agama Nunukan dalam rangka Penetapan
Status Pengunaan (PSP).
Kegiatan ini juga untuk
memastikan kebenaran kondisi fisik BMN yang akan dilakukan PSP apakah telah
sesuai dengan dokumen yang ada. Dengan pemeriksaan fisik tersebut diharapkan
dapat meningkatkan akuntabilitas dari laporan keuangan satker itu sendiri
karena dengan kegiatan itu dapat memperlihatkan kondisi yang sebenarnya dari
barang yg dicatat di laporan keuangan.
Berdasarkan
data yang diperoleh di lapangan terdapat 4 barang yang akan dilakukan PSP yaitu
gedung pos jaga, bangunan genset, genset, dan pagar permanen dengan kondisi
dalam kondisi baik.
Satuan
kerja dalam hal ini Pengadilan
Agama Nunukan menyambut secara positif kegiatan peninjauan
lapangan (pemeriksaan fisik) BMN ini. Diharapkan dengan peninjauan fisik
ini dapat membuat laporan keuangan mereka menjadi lebih baik lagi.
Fungsi DJKN adalah sebagai pengelola barang sehingga DJKN
ikut menjaga agar laporan keuangan K/L bisa menunjukan kondisi sebenarnya aset
yang dimiliki oleh K/L, baik dari segi jumlah, nilai maupun kondisi
fisik BMN. KPKNL Tarakan sendiri akan terus memantau penerbitan PSP BMN
tersebut agar dapat digunakan sebagaimana mestinya dan pencatatan di laporan
keuangan satker.
(Teks/Foto:
Seksi HI).