Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Negara Rugi Rp156 Juta, Kesehatan dan Keamanan Masyarakat pun Terancam
N/a
Kamis, 10 November 2016   |   785 kali

Tarakan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan ikut berpartisipasi dalam pemusnahan barang milik negara (BMN) yang berasal dari barang hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan periode Januari 2016 s.d. Juli 2016. 

Barang  yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp156 juta ini dimusnahkan di halaman KPPBC Tarakan  pada Kamis (10/11), disaksikan  Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kepala KPKNL Tarakan, jajaran KPPBC Tarakan, perwakilan Kejaksaaan Negeri , perwakilan Kepolisian, dan perwakilan pemerintah kota Tarakan.

Sebelum pemusnahan, KPPBC Tarakan melakukan press conference yang disaksikan undangan dan wartawan. Ikut serta dalam kegiatan tersebut Kepala KPKNL Tarakan Thamrin, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur Agus Sudarmadi, dan Kepala KPPBC Tarakan Agus Djoko Prasetyo.

Dalam kapasitasnya mewakili Menteri Keuangan sebagai pengelola BMN, Thamrin menyatakan bahwa peran KPKNL dalam kesempatan ini adalah menetapkan peruntukan  BMN hasil penindakan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang telah dituangkan dalam surat Nomor S-16/MK.6/WKN.13/KNL.04/2016 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara selain Tanah dan atau Bangunan pada KPPBC Tarakan.

Selanjutnya, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur menyatakan keprihatinan atas tingginya peredaran barang kena cukai berupa minuman mengandung etil alkohol dan rokok ilegal di wilayah kerjanya. “Kerugian yang diderita bukan hanya nilai cukai yang tidak dibayar ke negara, melainkan kerugian lain yang lebih besar yaitu dampak kesehatan dan dampak sosial lainnya seperti kriminalitas di wilayah Tarakan dan sekitarnya,”ungkap Agus.

BMN yang dimusnahkan pada kali ini, antara lain rokok ilegal, minuman keras, kosmetik, sex toys, obat China, senjata tajam, dan benih buah.  Acara pemusnahan BMN yang dilakukan dengan cara dibakar ini diawali secara simbolis oleh para pimpinan Bea dan Cukai, Kepala KPKNL Tarakan, serta para tamu undangan lainnya. Selain pemusnahan BMN dibakar terdapat pula pemusnahan BMN yang dihancurkan menggunakan peralatan mesin, yaitu senjata tajam dan minuman keras. (Teks:YNJ/Iwan Foto:Yohan)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini