Indonesia sempat
mengalami pelambatan ekonomi berturut – turut pada kuartal II, III dan IV tahun 2020 akibat
pandemik Covid-19. Pelambatan tersebut berdampak negatif ke berbagai sektor di
Indonesia, tak terkecuali sektor properti. Sebagian besar harga properti
seperti rumah, apartemen, hingga kendaraan bermotor mengalami penurunan yang
cukup tajam. Hal ini dikarenakan adanya penurunan permintaan terhadap properti
seiring dengan meningkatnya kehati–hatian masyarakat dalam melakukan
pengeluaran di tengah pandemi.
Namun adanya
penurunan harga properti, tidak selalu berdampak buruk. Adanya penurunan harga
properti dapat menguntungkan bagi sebagian masyarakat yang tetap membutuhkan
properti sebagai kebutuhan primer. Terlebih banyaknya penawaran penurunan suku
bunga dan kemudahan transaksi, cukup banyak menarik minat masyarakat untuk
bertransaksi properti.
Selain kebutuhan
primer masyarakat, properti merupakan produk investasi yang cukup menjanjikan,
khususnya jenis properti real estate seperti rumah, tanah dan bangunan lainnya.
Nilai aset yang terus meningkat, fluktuasi harga yang jarang terjadi, ditambah
risiko yang relatif rendah menjadikan properti salah satu produk investasi yang
didam- idamkan masyarakat.
Di
sisi lain, para pengembang properti juga merespons positif adanya subsidi bunga
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.
138/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka
Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dimana, berdasarkan Pasal
7 PMK 138/2020, subsidi bunga KPR diberikan kepada debitur perbankan atau
perusahaan pembiayaan sampai dengan tipe 70.
Menurut Hasil
Survei Harga Properi Residensial (SHPR) Bank Indonesia pada triwulan II 2021,
terjadi peningkatan harga properti residensial, dimana (IHPR) tercatata sebesar
1,49% (yoy) lebih tinggi dibandingkan pada triwulan I-2021
yaitu sebesar 1,35% (yoy). Data tersebut menunjukan masih adanya pergerakan
harga properti yang positif di tengah pandemi. Hal tersebut juga menunjukan
terus meningkatnya permintaan akan properti residensial.
Penjualan
properti residensial primer triwulan II-2021 secara tahunan menunjukan
penurunan. Penjualan rumah pada periode tersebut tercatat terkontraksi -10,01%
(yoy), menurun dari 13,956% (yoy) pada triwulan sebelumnya, namun lebih baik
dari kontraksi -25,6% (yoy) pada triwulan II-2020. Penurunan volume penjualan
pada triwulan II-2021 terjadi pada tipe rumah kecil (-15,4%, yoy) dan besar
(-12,99%, yoy), sedangkan tipe rumah menengah tercatat tumbuh melambat (3,63%,
yoy).
Terhambatnya
pertumbuhan penjualan properti residensial disebabkan oleh beberapa faktor
antara lain kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan/ birokrasi, proporsi
uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR dan perpajakan.
Sementara
itu dari sisi konsumen, pembelian properti residensial mayoritas masih dibiayai
dari fasilitas KPR. Hal ini tercermin dari hasil survei yang mengindikasikan
bahwa sebagian besar konsumen (75,08%) membeli properti residensial dengan
menggunakan fasilitas KPR, sementara sebanyak 16,89% lainnya dengan tunai
bertahap dan secara tunai sebanyak 8,04%.
Sejatinya
pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum berakhir. Melihat fakta dan data yang ada, baik pasar
properti residensial maupun komersial masih menunjukan pergerakan ke arah yang
positif. Hal tersebut berjalan lurus dengan kondisi pertumbuhan ekonomi
Indonesia yang juga terus bergerak positif. Diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia pada
Triwulan II-2021 tumbuh sebesar 7,07% (yoy), tertinggi dalam 16 tahun terakhir.
Pertumbuhan tersebut dicapai pada saat kasus aktif Covid-19 rata-rata selama
Triwulan II-2021 yang tercatat mencapai sekitar 113.218 kasus. Diharapkan pasar
properti juga akan terus membaik dan tumbuh seiring dengan percepatan rebound ekonomi. (Penulis:
Rini Rosfitasari, Pegawai KPKNL Tarakan)
Sumber:
1.
PMK No. 138/2020 tentang
Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka Mendukung
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
2.
Siaran Pers Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian (HM.4.6/203/SET.M.EKON.3/08/2021)
Pertumbuhan
Ekonomi Triwulan II-2021 Menembus Zona Ekspansif
4.
https://mediaindonesia.com/ekonomi
7.
https://industri.kontan.co.id
8.
https://app.cnnindonesia.com