Kamis (13/10/2022) KPKNL Tangerang II mengadakan sosialisasi guna
meningkatkan pengetahuan dan kompetensi satuan kerja di bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara, Piutang Negara, dan Lelang. Kegiatan ini
diselenggarakan bertempat di Aula KPKNL Tangerang II dengan mengundang petugas/pegawai
dari 25 (dua puluh lima) satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Tangerang II.
Kepala KPKNL Tangerang II, Tredi Hadiansyah dalam sambutan sekaligus
pembukaan acara menyampaikan apresiasi kepada para petugas / operator satuan
kerja yang hadir atas komitmen dan kinerjanya dalam memenuhi ketentuan
peraturan di bidang Kekayaan Negara. Peran satuan kerja dalam melaksanakan
peraturan tersebut sangat penting dalam kaitannya dengan pengelolaan kekayaan
negara yang transaparan dan akuntabel. Untuk itu Tredi mendorong agar satuan
kerja terus semangat kewajiban pengelolaan kekayaan negara dapat dilaksanakan
secara optimal.
Dalam sosialisasi ini bertindak sebagai pemateri atau narasumber yaitu Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Iswati, Kepala Seksi Piutang negara, Agustinus
Eko Raharjo, dan Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama Ade Yoska. Para
narasumber menyampaikan materi sesuai tugas dan fungsi masing-masing antara
lain Penjualan BMN, Pengurusan Piutang Negara/Daerah, dan Permohonan Lelang Online.
Materi yang disampaikan merupakan pelaksanaan atas ketentuan peraturan yang
terkait yaitu:
1. PP Nomor 27 Tahun 2014 jo. PP
Nomor 28 Tahun 2020 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
2. PMK Nomor 111/PMK.06/2016 jo
PMK Nomor 165/PMK.06/2021 Tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
3.
PMK
163/PMK.06/2020 Tentang Pengelolaan Piutang Negara
Pada K/L, BUN dan
Pengurusan
Sederhana Oleh PUPN;
4.
PMK 137/PMK.06/2022 Tentang Penghapusan Piutang Daerah Yang Tidak Dapat
Diserahkan P[Engurusannya Kepada PUPN; dan
5.
PMK Nomor 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Lelang.
Selain materi pokok terkait topik sosialisasi, sebagai bentuk upaya eksternalisasi anti
gratifikasi, pencegahan korupsi dan penanganan gratifikasi di lingkungan
Kementerian Keuangan, dilakukan penayangan video anti gratifikasi yang
memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk gratifikasi dan penanganan tindak
gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan. KPKNL Tangerang II berkomitmen
penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam memberikan pelayanan kepada
pengguna jasa
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pengetahuan dan kompetensi para
pegawai yang membidangin pengelolaan kekayaan negara pada masing-masing satuan
kerja. Para satuan kerja dapat terus berkoordinasi dengan KPKNL Tangerang II
baik secara langsung maupun melalui saluran virtual dalam hal pengelolaan
kekayaan negara, piutang negara, dan pelaksanaan lelang.