Senin, 02 April 2018
Senin, 05 Maret 2018
Kamis, 08 Februari 2018
Kamis, 01 Februari 2018
Kamis, 25 Januari 2018
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II yang
sebelumnya bernama KPKNL Serpong merupakan salah satu kantor vertikal DJKN yang
berada di wilayah Kanwil DJKN Banten. Perubahan nomenklatur dari KPKNL Serpong
menjadi KPKNL Tangerang II termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.01/2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Adapun wilayah kerja KPKNL Tangerang II adalah sesuai dengan Perdirjen Nomor
9/KN/2017 tanggal 24 Nopember 2017.
KPKNL Tangerang II saat ini dipimpin oleh Sri Handayani, dibantu oleh
Kepala Sub Bagian Umum Deny Zulham, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
Paulus Agung Cahya Wahyudi, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Pamungkas, Kepala
Seksi Pelayanan Lelang Fery Hidayat, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Th
Lestari Indrawati, Kepala Seksi Piutang Negara Yuliati Dwi Puji Hastuti, dan
Kepala Seksi Kepatuhan Internal Sugiyanti.
KPKNL Tangerang II terletak di Jalan TMP Taruna, Kecamatan Sukaasih, Kota Tangerang Banten, bersebelahan dengan KPKNL Tangerang I. Lokasi kantor cukup strategis karena berdekatan dengan pusat pemerintahan Kota Tangerang, dan beberapa kantor pemerintahan lainnya seperti Pengadilan Negeri Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi dan lainnya. Selain itu, letak KPKNL Tangerang II juga tidak jauh dari Bandara International Soekarno Hatta.
Dengan motto KPKNL Tangerang II OPTIMIS, jajaran KPKNL Tangerang
II akan selalu optimis dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kepada
seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah kerja KPKNL Tangearng II.
OPTIMIS merupakan
akronim dari Optimal, Profesionalisme, Transparan, Inovatif, Mumpuni,
Integritas dan Sinergi.