Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serpong Siapkan Satker untuk Rekonsiliasi
N/a
Selasa, 17 November 2015   |   810 kali

Serpong - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serpong 12 - 16 November 2015, mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) Aplikasi SIMAN. Acara bertempat di Ruang Rapat KPKNL Serpong berjudul Bimbingan Teknis Aplikasi SIMAN dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Ketepatan Waktu Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Satuan Kerja. Acara yang dipimpin oleh Paulus Agung selaku Kasie PKN dengan dibantu oleh staf PKN KPKNL Serpong diikuti oleh 32 (tigapuluh dua) satker yang berbeda setiap harinya, berlangsung selama 3 (hari) kerja. Dijelaskan dalam kegiatan ini bahwa sebagai modal awal untuk menghadapi rekonsiliasi BMN Semester II tahun 2015.

Ada 3 hal yang harus dipenuhi oleh satker yaitu SDM yang memiliki spesifikasi sebagai operator SIMAK-BMN, perangkat komputer yang memenuhi standar dan terakhir koneksi / jaringan internet yang baik. Selain 3 hal yang harus disediakan tersebut, selanjutnya satker diharapkan melakukan updating SIMAK Versi 15.1.2 dan Persediaan Versi 15.1.1 dimana langkah - langkah melakukan updating aplikasi turut dijelaskan dalam acara ini. Selain hal tersebut diatas, tim PKNK KPKNL Serpong juga memberikan solusi dan pemecahan masalah yang sering terjadi dalam rekonsiliasi seperti adanya selisih saldo SIMAN, hasil perekaman tidak dapat disimpan maupun aplikasi SIMAK dan Persediaan lama yang tidak bisa dibuka kembali setelah dilakukan update versi Oktober, dan hal – hal lain yang ditanyakan oleh satker.

Pada hari ketiga bimtek dengan disaksikan oleh satker yang hadir dan perwakilan Kanwil DJKN Banten, dilaksanakan penandatanganan komitmen penerapan program pengendalian gratifikasi antara pejabat eselon IV dan Kepala Kantor KPKNL Serpong. Kegiatan yang diprakarsai oleh Lukman Hakim, Kasie Kepatuhan Internal ini merupakan salah satu upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya KPKNL Serpong.

Sebagaimana diungkapkan oleh Sigit Prasetyo, Kepala KPKNL Serpong bahwa dengan menandatangani komitmen penerapan program pengendalian gratifikasi ini, jajaran KPKNL Serpong menyatakan komitmen dan menolak segala bentuk gratifikasi serta satker maupun stakeholders lainnya dapat melaporkan kepada Unit Pengendali Gratifikasi Kementerian Keuangan apabila dalam prakteknya ditemui indikasi adanya permintaan gratifikasi. Diharapkan dengan penandatanganan komitmen penerapan program pengendalian gratifikasi ini kepuasan pengguna jasa semakin meningkat dan diharapkan juga dengan adanya acara bimbingan teknis ini satker siap menghadapi rekonsiliasi BMN. (Penulis/fotografer:HI KPKNL Serpong)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini