Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemutakhiran Data SIMAN Melalui Rekonsiliasi BMN
N/a
Selasa, 14 Juli 2015   |   2333 kali

Serpong - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serpong sukses mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) pada 1 - 9 Juli 2015. Rekonsiliasi diadakan dengan para Pengguna Barang di wilayah kerja KPKNL Serpong dengan menggunakan aplikasi SIMAN. Sebanyak 107 satker tercatat selaku Pengguna Barang di KPKNL Serpong pada periode semester I tahun 2015.

KPKNL Serpong baru pertama kali ini menerapkan aplikasi SIMAN (Sistem Informasil Manajemen Aset Negara) dalam melaksanakan rekonsiliasi BMN. Sistem ini menggunakan jaringan terpusat sehingga dapat langsung on line dengan Kantor Pusat DJKN.  Sebelumnya KPKNL Serpong telah mempersiapkan satker untuk menghadapi rekonsiliasi ini dengan mengadakan bimtek aplikasi SIMAN pada  9 - 10 Juni 2015. Dengan upaya tersebut, kendala – kendala yang ada pada saat pelaksanaan rekonsiliasi kali ini dapat diminimalisir. Kendala yang ada antara lain adalah perangkat komputer satker yang belum memenuhi spesifikasi dan jaringan yang agak lambat dikarenakan rekonsiliasi ini serempak diseluruh Indonesia. Untuk menyiasati kendala jaringan, Kantor Pusat DJKN telah memberikan solusi dengan tetap bisa melakukan rekonsiliasi menggunakan aplikasi lama melalui Modul Kekayaan Negara.

Paulus Agung C.W selaku Kasie PKN menyampaikan bahwa melalui kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan KPKNL Serpong sebagai Pengelola Barang memperoleh data  BMN yang mutakhir dan up to date sesuai kondisi yang ada pada satker selama periode semester I Tahun 2015, seperti kegiatan penghapusan, pembelian, pemindahtanganan maupun penetapan status penggunaan. Tak lupa Agung menyampaikan bahwa kesuksesan kegiatan rekonsiliasi ini  tidak terlepas dari hasil kerjasama punggawa – punggawa seksi PKN yaitu Syam Anugrah, Irwan Maulana dan Aisyah Nasution. (Penulis/foto:HI KPKNL Serpong)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini