Jumat
(5/2), KPKNL Tangerang II sebagai Satuan Kerja di bawah
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten (Kanwil DJKN), turut
hadir secara virtual dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dengan
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten. Kunjungan Kerja ini
dilaksanakan di Aula KPPBC Tipe Madya Pabean A Tangerang yang berlokasi di Komersial
Area Alam Sutera – Tangerang Selatan, diselenggarakan secara (hybrid)
tatap muka dan virtual melalui video conference.
Peserta yang
mengikuti kegiatan secara tatap muka merupakan Eselon II Kementerian Keuangan
Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten yang terdiri dari Kepala Kanwil
DJKN Banten, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Kepala
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, Kepala Kanwil
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJBP) Banten, Kepala KPU BC Soetta dan Biro
KLI Sekjen. Diperkirakan peserta yang hadir langsung mencapai 50 orang dengan
menerapkan protokol kesehatan. Pertemuan secara video conference pun turut
dihadiri Pejabat Eselon III dan IV dari
masing-masing Kanwil, salah satunya Tredi Hadiansyah, Kepala KPKNL
Tangerang II.
Rapat dibuka
oleh Kepala Kanwil DJKN Banten selaku Kepala Perwakilan (Kaper) Kementerian
Keuangan Provinsi Banten, Ibu Nuning Sri Rejeki Wulandari. Bertemakan Fungsi
Pengawasan Komisi XI DPR RI terkait Penerimaan Negara di Provinsi Banten,
Perwakilan Kemenkeu Provinsi Banten menjelaskan tentang target dan realisasi
penerimaan negara dari pajak, bea dan cukai, insentif usaha (insentif
perpajakan) yang terserap tahun 2020, dukungan terhadap program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN), sinergi, program strategis dan rencana pelaksanaan tahun 2021,
perubahan ketentuan di bidang perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP),
dan lain-lain.
Melalui
paparan Perwakilan Kemenkeu Provinsi Banten dalam kegiatan ini, KPKNL Tangerang II dapat melihat perkembangan penerimaan negara dari Provinsi Banten secara
makro. Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini, merupakan evaluasi sebagai
bahan pertimbangan kebijakan dan kegiatan strategis yang akan dilaksanakan
KPKNL Tangerang II untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendorong program
PEN.