Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Implementasi New Normal, KPKNL Tangerang II Lakukan "Pemaparan Konsep Laporan Penilaian" Secara Daring
Ade Yoska
Selasa, 23 Juni 2020   |   152 kali

Tangerang - Selasa 23 Juni 2020, Seksi Penilaian KPKNL Tangerang II mengadakan pemaparan atas konsep laporan hasil penilaian yang disampaikan oleh Tim Penilai KPKNL Tangerang II. Pemaparan ini diikuti oleh seluruh Penilai di KPKNL Tangerang II, serta beberapa pegawai dari seksi lainnya. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 4/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis di Bidang Penilaian dalam Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menyebutkan bahwa dalam status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pemaparan laporan Penilaian dilakukan secara daring (online), maka pemaparan kali ini dilakukan melalui video conference menggunakan aplikasi Zoom.


              Pada pemaparan kali ini, disampaikan konsep laporan penilaian dari beberapa satuan kerja yaitu KPKNL Tangerang I, KPP Pratama Tigaraksa, dan Pusat Pelatihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan (Puslatmas & PGL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Konsep laporan penilaian satuan kerja KPKNL Tangerang I yaitu berupa inventaris kantor sebanyak 108 (seratus delapan) unit dalam rangka pemindahtanganan, KPP Pratama Tigaraksa berupa kendaraan roda 4 isuzu panther tahun 2004 dalam rangka pemindahtanganan, dan Puslatmas & PGL berupa inventaris kantor sebanyak 535 (lima ratus tiga puluh lima) unit dan 73 (tujuh puluh tiga) unit dalam rangka pemindahtanganan. Pemaparan konsep laporan penilaian ini merupakan salah satu tahapan yang dilaksanakan untuk menjaga kualitas laporan penilaian. Setelah melalui tahap pemaparan, laporan penilaian akan dilakukan pengujian kualitas dengan menggunakan routing slip untuk kemudian dilakukan kaji ulang laporan penilaian, sebelum akhirnya ditetapkan.


Adanya perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya sampai dengan tanggal 28 Juni 2020, tidak menyurutkan semangat serta kinerja Tim Penilai KPKNL Tangerang II. Pemberian layanan penilaian pada KPKNL Tangerang II dipastikan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku, dengan selalu menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini