Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Selamatkan Potensi Kerugian Negara dengan Pemusnahan
Sobarudin
Selasa, 03 Desember 2019   |   299 kali

Tangerang - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks Penindakan serta Barang Bukti yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri dirampas untuk Negara berupa Minuman Dengan Etil Alkohol, Hasil Tembakau dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya  yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten bersama dengan Kejaksaan Tinggi Banten pada Kamis (28/11).

 

Bertempat di Pelabuhan Merak Mas, sebanyak 4474 botol minuman beralkohol eks impor, 2029, 80 liter minuman beralkohol jenis ciu, 3.066.208 batang rokok, 101,70 liter liquid vape dan 1,10 liter essence liquid vape dan 240 botol minuman beralkohol eks.impor dan lokal dimusnahkan dengan cara menggunakan bantuan alat berat dan dibakar.

 

Pemusnahan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,5 Miliar. Melalui koordinasi antara Kanwil DJBC Banten dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, KPKNL Serang dan KPKNL Tangerang II, atas peruntukan barang eks penindakan statusnya telah ditetapkan untuk dimusnahkan. Sebab, barang-barang tersebut merupakan barang yang melanggar peraturan di bidang kepabeanan dan cukai di lingkup wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Banten, Kantor Bea Cukai Tangerang dan Kantor Bea Cukai Merak, yakni antara lain karena penjualan tanpa izin, dilekati cukai palsu ataupun tidak dilekati pita cukai. Selain itu, dengan beredarnya barang penindakan tersebut diprediksi dapat mengakibatkan kerugian imateriil berupa gangguan kesehatan, ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJBC Banten, Mohammad Aflah Farobi menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DJBC sebagai community protector, yakni untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. 

 

Pada akhir sambutannya, Mohammad Aflah mengharapkan adanya dukungan yang berkelanjutan dari berbagai pihak terkait seperti DJKN, Kejaksaan dan Pengadilan guna menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai tersebut sebagai bentuk sinergi antara masing-masing pihak.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini