Kamis (7/11), Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaksanakan Penilaian Zona Integritas
terhadap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II sebagai
kantor dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Penilaian ini merupakan tahap akhir dari pembangunan
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang telah dilaksanakan oleh
KPKNL Tangerang II sejak pencanangannya pada 24 Januari 2019.
Kegiatan penilaian dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Tangerang II
yang termasuk
dalam tim koordinasi pembangunan Zona Integritas, sebagai kesempatan bagi
kedua pihak untuk saling berdiskusi mengenai perkembangan Zona Integtritas yang
telah dibangun oleh KPKNL Tangerang II dalam kurun waktu 11 bulan. Kabag.
Administrasi dan Pelaporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Aan Syaiful Anbiya, salah satu anggota TPN dalam
sambutannya mengungkapkan “Predikat Wilayah Bebas Korupsi ini adalah bonus dari
apa yang telah kita kerjakan, terlepas dari tercapai atau tidaknya predikat
tersebut, sudah menjadi kewajiban kita untuk tetap memberikan yang terbaik
kepada pengguna layanan dengan penuh Integritas.”
Kepala Kantor KPKNL Tangerang II, Tredi Hadiansyah dalam kesempatan
ini memaparkan beberapa informasi terkait dengan capaian kinerja kantor dalam tahun
berjalan, serta inovasi dan gebrakan yang
dititikberatkan pada pelayanan kepada pengguna layanan yang menjadi poin
penting dibangunnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Inovasi
tersebut antara lain: percepatan standar waktu pelayanan dalam hal pemanfaatan
dan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) dan percepatan standar waktu
pelayanan untuk penyelesaian penetapan status penggunaan barang. “Seluruh
inovasi waktu pelayanan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
terhadap pengguna layanan tanpa mengesampingkan sisi keamanan dan kesesuaian
dengan prosedur,” ucapnya. Selain itu, notifikasi
dalam bentuk SMS Gateway juga diterapkan sehingga pengguna layanan dapat
memperoleh informasi terkini terkait pelayanan yang diterima. KPKNL Tangerang
II juga melakukan inovasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan baik
kepada pegawai dan pengguna layanan lewat penerapan Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (K3).
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan integritas, KPKNL
Tangerang II telah menerapkan metode cashless dalam segala bentuk layanan untuk
meminimalisir pertemuan dengan stakeholder sehingga pada akhirnya mengurangi
adanya potensi benturan kepentingan. Selain itu, bentuk penguatan integritas
juga dilakukan lewat media yang mengimbau pengguna layanan untuk tidak
melakukan gratifikasi dalam bentuk apa pun pada saat menerima pelayanan di
KPKNL Tangerang II
Dalam lingkup internal, komitmen terhadap penguatan integritas
dilakukan melalui kegiatan briefing
“Optimis Pagi” dan Bimbingan Mental pegawai yang diharapkan
dapat mempererat hubungan antar pegawai dalam organisasi untuk mencapai kinerja
yang serta untuk menanamkan nilai-nilai kementerian keuangan dalam aktivitas
pekerjaan sehari-hari.
Pada
akhir kegiatan penilaian, Kepala Kantor KPKNL Tangerang II berharap, dengan
adanya kegiatan pembangunan Zona Integritas ini dapat menjadi batu loncatan
bagi KPKNL Tangerang II untuk menjadi kantor pelayanan dengan predikat Wilayah
Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.