Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
OPTIMIS Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi
Rinto Arizandi Saputro
Senin, 28 Januari 2019   |   285 kali

Tangerang - Deklarasi pencanangan Zona Integritas menuju Kantor yang Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan komitmen segenap jajaran KPKNL Tangerang II untuk mewujudkan kantor dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang mengedepankan pelayanan publik.

 

Menyela kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Tahun 2019 Tingkat Satuan Kerja yang tengah berlangsung, Kepala KPKNL Tangerang II, Tredi Hadiansyah mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas menuju Kantor yang Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi. “Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas. Hal ini bertujuan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik” ujar Tredi di KPKNL Tangerang II Jalan TMP Taruna, Tangerang, Kamis (24/01/2019)


Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)  Banten, Tedy Syandriadi  pada sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan melakukan reformasi birokrasi secara masif melalui tiga pilar utama, yaitu Pilar Organisasi antara lain melalui penajaman tugas dan fungsi, Pilar Proses Bisnis antara lain melalui penetapan dan penyempurnaan SOP, dan Pilar Sumber Daya Manusia antara lain melalui peningkatan disiplin, dan penataan sumber daya manusia. Tujuan utama yang hendak dicapai adalah membangun kepercayaan publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik, berkualitas, dan amanah sesuai visi DJKN yaitu menjadi pengelola kekayaan Negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hadir juga turut menyaksikan pada saat deklarasi adalah Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Bambang Poerwanto Sumo dan menyampaikan pesan bahwa untuk mencapai kantor yang berpredikat WBK/WBBM kelihatannya mudah namun perlu perjuangan yang keras untuk mewujudkannya. Hal tersebut dapat capai melalui pembangunan budaya kerja yang baik dan kepatuhan yang tinggi terhadap tugas dan fungsi organisasi barulah dapat terwujud kantor Wilayah Bebas dari Korupsi, sehingga mencapai hasil akhir yaitu kantor yang bersih dan bebas dari KKN yang mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas. 

Di akhir pendeklarasian, dilakukan penandatanganan piagam kantor Wilayah Bebas Dari Korupsi oleh Kepala KPKNL Tangerang II disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan Kepala Kanwil DJKN Banten serta penandatanganan pernyataan dukungan pembangunan Zona Integritas pada KPKNL Tangerang II menuju wilayah Bebas Dari Korupsi oleh seluruh Pemangku Kepentingan yang hadir.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini