Tangerang - Deklarasi pencanangan
Zona Integritas menuju Kantor yang Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi
merupakan komitmen segenap jajaran KPKNL Tangerang II untuk mewujudkan kantor
dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang mengedepankan pelayanan publik.
Menyela kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Tahun 2019 Tingkat Satuan Kerja yang tengah berlangsung, Kepala KPKNL Tangerang II, Tredi Hadiansyah mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas menuju Kantor yang Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi. “Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas. Hal ini bertujuan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik” ujar Tredi di KPKNL Tangerang II Jalan TMP Taruna, Tangerang, Kamis (24/01/2019)
Kepala
Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Tedy Syandriadi pada sambutannya menyampaikan bahwa
Kementerian Keuangan melakukan reformasi birokrasi secara masif melalui tiga
pilar utama, yaitu Pilar Organisasi antara lain melalui penajaman tugas dan
fungsi, Pilar Proses Bisnis antara lain melalui penetapan dan penyempurnaan
SOP, dan Pilar Sumber Daya Manusia antara lain melalui peningkatan disiplin,
dan penataan sumber daya manusia. Tujuan utama yang hendak dicapai adalah
membangun kepercayaan publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik,
berkualitas, dan amanah sesuai visi DJKN yaitu menjadi pengelola kekayaan
Negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
Hadir juga turut menyaksikan pada saat deklarasi adalah Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Bambang Poerwanto Sumo dan menyampaikan pesan bahwa untuk mencapai kantor yang berpredikat WBK/WBBM kelihatannya mudah namun perlu perjuangan yang keras untuk mewujudkannya. Hal tersebut dapat capai melalui pembangunan budaya kerja yang baik dan kepatuhan yang tinggi terhadap tugas dan fungsi organisasi barulah dapat terwujud kantor Wilayah Bebas dari Korupsi, sehingga mencapai hasil akhir yaitu kantor yang bersih dan bebas dari KKN yang mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas.
Di akhir pendeklarasian, dilakukan penandatanganan piagam kantor Wilayah
Bebas Dari Korupsi oleh Kepala KPKNL Tangerang II disaksikan oleh Kepala
Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan Kepala Kanwil DJKN Banten serta penandatanganan pernyataan dukungan pembangunan Zona Integritas pada KPKNL Tangerang II menuju
wilayah Bebas Dari Korupsi oleh seluruh Pemangku Kepentingan yang hadir.