Tangerang– Tim monitoring dan evaluasi (monev) Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaksanakan monev (3/8) di Ruang Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II. Acara monev berupa pembinaan terkait hasil Monev Penilaian Kembali BMN. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Tangerang II, Tredi Hadiansyah, Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Banten, Miftahul Huda, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) DJKN Banten, Iwan Nugroho dan Kepala KPKNL Tangerang I, Mas Agus Subakti, Hadir pula para Kepala Seksi KPKNL Tangerang II dan KPKNL Tangerang I beserta tim reval masing-masing.
Tredi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut ada 3 (tiga)
bidang yang terlibat yaitu Penilaian, Pengelolaan kekayaan Negara (PKN) dan
KIHI yang langsung memantau terkait dengan perbaikan kualitas hasil penilaian.
Lebih lanjut, Tredi mengungkapkan agar tim koordinasi dari Kanwil DJKN Banten
dapat memberi arahan dan bantuan tentang berbagai kendala dan hal-hal yang masih
perlu dicermati dalam proses penilaian kembali BMN. Hal ini juga untuk
menindaklanjuti Surat Direktur Penilaian Nomor S-125/KN.06/2018 terkait perbaikan
kualitas hasil penilaian kembali BMN yang harus dilaporkan secara periodik.
Miftahul Huda memberikan arahan untuk menjaga kuantitas
dan kualitas penilaian kembali BMN. Menjaga kualitas laporan untuk
meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah hal yang sangat
penting. Hasil audit BPK terhadap Laporan Penilaian Kembali (LPK) tahun 2017 menjadi
contoh bahwa masih ada beberapa laporan yang terdapat kesalahan dan memerlukan
kelengkapan dokumen. “Saya sampaikan apresiasi pada KPKNL Tangerang II karena
telah menyelesaikan secara kuantitas hasil evaluasi. Namun perlu diperhatikan
bahwa masih ada beberapa catatan penting terkait prosedur dan metodologi
penyusunan LPK. Penilaian kembali BMN harus dilakukan secara hati-hati dan
teliti. Jangan sampai ada inkonsistensi data serta rekap yang telah dihimpun
oleh Kantor Pusat harap dapat dikaji ulang dan dijadikan koreksi”, tuturnya.
Selanjutnya Tim Pembinaan Hasil Monev dari Kanwil DJKN Banten menunjukkan rekap hasil verifikasi BMN yang dihimpun oleh Kantor Pusat. Sebelum acara ditutup, diharapkan hasil diskusi terkait kendala dan solusi yang ada dapat ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serta komitmen bahwa Kanwil DJKN Banten dan seluruh jajaran KPKNL di wilayah Banten dapat menyelesaikan Revaluasi BMN tepat waktu dan berkualitas. Dalam suasana santai, diakhir acara tersebut Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi hadir untuk memberi arahan bahwa PR yang masih tersisa terkait perbaikan laporan Revaluasi BMN Tahun 2017 maupun Tahun 2018 segera diselesaikan.
(Teks/Foto: Team HI KPKNL Tangerang II)