Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kembali BMN
Edy Siswanto
Selasa, 07 Agustus 2018   |   743 kali

Tangerang– Tim monitoring dan evaluasi (monev) Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaksanakan monev  (3/8) di Ruang Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II. Acara monev berupa pembinaan terkait  hasil Monev Penilaian Kembali BMN. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Tangerang II, Tredi Hadiansyah,  Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Banten, Miftahul Huda, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) DJKN Banten, Iwan Nugroho dan Kepala KPKNL Tangerang I, Mas Agus Subakti, Hadir pula para Kepala Seksi KPKNL Tangerang II dan KPKNL Tangerang I beserta tim reval masing-masing.

Tredi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut ada 3 (tiga) bidang yang terlibat yaitu Penilaian, Pengelolaan kekayaan Negara (PKN) dan KIHI yang langsung memantau terkait dengan perbaikan kualitas hasil penilaian. Lebih lanjut, Tredi mengungkapkan agar tim koordinasi dari Kanwil DJKN Banten dapat memberi arahan dan bantuan tentang berbagai kendala dan hal-hal yang masih perlu dicermati dalam proses penilaian kembali BMN. Hal ini juga untuk menindaklanjuti Surat Direktur Penilaian Nomor S-125/KN.06/2018 terkait perbaikan kualitas hasil penilaian kembali BMN yang harus dilaporkan secara periodik.

Miftahul Huda  memberikan arahan untuk menjaga kuantitas dan kualitas penilaian kembali BMN. Menjaga kualitas laporan untuk meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah hal yang sangat penting. Hasil audit BPK terhadap Laporan Penilaian Kembali (LPK) tahun 2017 menjadi contoh bahwa masih ada beberapa laporan yang terdapat kesalahan dan memerlukan kelengkapan dokumen. “Saya sampaikan apresiasi pada KPKNL Tangerang II karena telah menyelesaikan secara kuantitas hasil evaluasi. Namun perlu diperhatikan bahwa masih ada beberapa catatan penting terkait prosedur dan metodologi penyusunan LPK. Penilaian kembali BMN harus dilakukan secara hati-hati dan teliti. Jangan sampai ada inkonsistensi data serta rekap yang telah dihimpun oleh Kantor Pusat harap dapat dikaji ulang dan dijadikan koreksi”, tuturnya.

Selanjutnya Tim Pembinaan Hasil Monev dari Kanwil DJKN Banten menunjukkan rekap hasil verifikasi BMN yang dihimpun oleh Kantor Pusat. Sebelum acara ditutup, diharapkan hasil diskusi terkait kendala dan solusi yang ada dapat ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serta komitmen bahwa Kanwil DJKN Banten dan seluruh jajaran KPKNL di wilayah Banten dapat menyelesaikan Revaluasi BMN tepat waktu dan berkualitas. Dalam suasana santai, diakhir acara tersebut Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi hadir untuk memberi arahan bahwa PR yang masih tersisa terkait perbaikan laporan Revaluasi BMN Tahun 2017 maupun Tahun 2018 segera diselesaikan.

 

(Teks/Foto: Team HI KPKNL Tangerang II)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini