Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Lelang Pada Pusat Pendidikan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia
Sobarudin
Kamis, 28 September 2017   |   859 kali

Tangerang Selatan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme lelang kepada stakeholder, KPKNL Tangerang II kembali melakukan sosialisasi pelaksanaan lelang pada Satuan Kerja Pusat Pendidikan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (PUSDIKLANTAS POLRI) Senin (25/9/2017), bertempat di Aula Gedung Wiyata Turangga Pusdik Lantas, Jl Bhayangkara Raya Serpong, Tangerang Banten.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut antara lain Kasubdit Bina Lelang III, Direktorat Lelang DJKN Nunung Eko Laksito, Kepala Bagian Diklat Pusdik lantas POLRI AKBP Muhar Lamadi, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Banten Widya Sananda, dan Kepala KPKNL Tangerang II Sri Handayani beserta staf. Peserta sosialisasi terdiri dari Dikbangspes Bintara/PNS Golongan II Cek Fisik Ranmor, Bintara Pengawalan Lantas, Bintara Regident Kepemilikan Ranmor, dan Bintara Penguji SIM, dengan total jumlah peserta lebih kurang sebanyak 210 orang.

Dalam pembukaannya, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Banten Widya Sananda mewakili Kepala Kanwil DJKN Banten menyampaikan bahwa lelang adalah salah satu mekanisme jual beli yang sudah banyak diketahui masyarakat namun belum menjadi primadona.  “Dengan modernisasi proses lelang yang semakin cepat, DJKN Kementerian Keuangan melakukan terobosan dengan modernisasi bisnis lelang berupa e-auction. Hal ini dilakukan agar lelang semakin dikenal lebih luas lagi oleh masyarakat Indonesia”, ungkap Widya Sananda.

Selanjutnya, pemaparan mengenai mekanisme lelang secara umum disampaikan oleh Margono Dwi Susilo, Kepala Seksi pada Direktorat Lelang DJKN, termasuk penjelasan mengenai lelang kendaraan bermotor yang memerlukan registrasi untuk surat-surat kendaraan baru. Peserta sosialisasi yang terdiri dari pegawai POLRI perwakilan seluruh Indonesia sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut, terlihat dari pertanyaan yang cukup banyak diajukan. Para peserta pada umumnya menanyakan mengenai dokumen-dokumen persyaratan lelang eksekusi rampasan, maupun lelang non eksekusi berupa penghapusan Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah.

(Teks dan Photo : Team HI)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini