Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Memecahkan Masalah Pengelolaan Kekayaan Negara Melalui FGD
N/a
Senin, 11 Mei 2015   |   1311 kali

Tangerang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Focused Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan kekayaan negara. Acara yang dilaksanakan pada  30 April 2015 ini bertujuan untuk mencari solusi  atas permasalahan yang terjadi dalam kegiatan pengelolaan kekayaan negara pada Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten serta KPKNL yang berada di bawahnya.  Topik utama FGD ini adalah pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang dilakukan oleh  KPKNL terhadap satker yang berada di wilayah kerjanya. Kepala Kanwil DJKN Banten, Nur Purnomo  memimpin rapat saat itu, Ia menyampaikan  kendala  ketepatan waktu penyampaian laporan pengawasan dan pengendalian dari tiap satker dapat diatasi dengan pemberian sosialisasi kepada masing-masing satker. “ Terkait masih adanya satker yang ‘membandel’ tidak  memenuhi ketepatan waktu penyampaian Laporan Wasdal, saya akan sampaikan permintaan kepada kepada Kepala Kanwil satker yang bersangkutan untuk mengingatkan satker dimaksud guna melaksanakan hal tersebut “, tegas Nur Purnomo.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Hukum Informasi Kanwil DJKN Banten Salbiah mengingatkan bahwa peran Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dalam Wasdal tidak semata-mata mengingatkan satker untuk tepat waktu menyampaikan laporan. “ Dalam pelaksanaan Wasdal, KPKNL dapat melakukan pengecekan terhadap kesesuaian isi laporan dibandingkan produk pengelolaan BMN yang pernah diterbitkan, kesesuaian produk persetujuan pengelolaan BMN dengan  pelaksanaan di lapangan, bahkan KPKNL dapat melakukan investigasi pada satker apabila terjadi perbedaan antara persetujuan pengelolaan yang pernah diterbitkan KPKNL dibandingkan pelaksanaannya," Salbiah menambahkan.

Pada kesempatan itu,  Kepala Kanwil DJKN Banten sangat mengapresiasi pencapaian target yang telah diperoleh KPKNL yang berada di lingkungannya. Target utilisasi satu tahun sudah dapat dicapai oleh Kanwil DJKN Banten hanya dalam jangka waktu 1 triwulan dan oleh karena itu telah dilaksanakan addendum terhadap target dimaksud. Namun pria yang akrab dipanggil dengan Pak Pur ini berpesan bahwa target merupakan nilai minimal pencapaian suatu pekerjaan,  walaupun target sudah dicapai, kerja dengan upaya maksimal harus tetap dilaksanakan. Disampaikannya juga agar komunikasi yang telah terjalin baik antara Kanwil dan KPKNL tetap dipelihara sehingga tercipta keseragaman penyelesaian masalah. 

Dibahas pula pentingnya pelatihan sumber daya manusia yang bertugas sebagai operator aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Aset Negara (SIMAN). Berkaitan hal ini, Kanwil DJKN Banten berencana mengundang narasumber dari Kantor Pusat untuk melakukan pelatihan. Hal ini perlu dilakukan mengingat banyaknya kendala dalam penggunaan aplikasi tersebut. Kesulitan-kesulitan yang ditemui agar tidak dialami lagi dalam pelaksanaan rekonsiliasi berikutnya.

Sebagai penutup, Kepala KPKNL Tangerang, Tatang Maulana mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang mengikuti FGD tersebut. Dia sangat gembira atas hasil diskusi yang menemui kesepakatan guna menangani permasalahan yang dihadapi. “Tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan, gunakan forum diskusi”, begitu pesan singkatnya. Tatang juga mengharapkan agar selanjutnya dapat dibuat sebuah manual book yang berisi tentang permasalahan dan solusi terkait dengan kegiatan pengelolaan kekayaan negara di Kanwil DJKN Banten. Hal ini dapat diterapkan juga guna menangani permasalahan pada bidang-bidang lain selain bidang pengelolaan kekayaan negara baik di lingkungan Kanwil DJKN Banten maupun di tingkat nasional. (Teks : Lydia Octawidawaty S. ; Foto : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini